RADAR JABAR – Tidak semua hewan bisa kita pelihara, ada sebagian hewan yang dilarang dipelihara dalam hukum Islam. Tentu ada alasannya mengapa Islam melarang memelihara hewan-hewan tersebut.
Hewan adalah makhluk hidup yang diciptakan sebagai penyeimbang ekosistem di bumi. Beberapa di antaranya dimanfaatkan sebagai sumber kebutuhan manusia untuk dikonsumsi karena mengandung gizi.
Selain itu, terdapat beragam spesies hewan yang juga bisa dijadikan sebagai peliharaan di rumah untuk menemani penghuni rumah setiap hari. Dengan adanya hewan yang menemani manusia, dapat membuat mereka merasa lebih bahagia.
Namun, dalam memilih hewan peliharaan, tidak boleh sembarangan karena ada hewan yang diharamkan untuk dipelihara. Berikut adalah hewan yang diharamkan untuk dipelihara dalam Islam:
1. Anjing
Anjing adalah salah satu hewan yang dilarang dipelihara dalam Islam karena air liurnya dianggap najis. Pemeliharaan anjing juga dapat mengurangi pahala seseorang, sesuai dengan hadis Rasulullah SAW.
Hadis tersebut menyebutkan bahwa pemeliharaan anjing hanya diperbolehkan jika digunakan untuk menjaga ternak, berburu, atau bercocok tanam.
BACA JUGA:10 Ciri-ciri Suami yang Baik Menurut Ajaran Islam
Hadis lain juga menyebutkan bahwa malaikat tidak akan mendatangi rumah seseorang yang memiliki anjing, dan ini diungkapkan oleh Rasulullah SAW ketika mendengar cerita Malaikat Jibril.
Dalam riwayat Abu Daud, Nasa'i, Tirmidzi, dan ilmu hibah disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah mengatakan, "Malaikat Jibril datang kepadaku, kemudian ia berkata bahwa ia tidak bisa masuk ke dalam rumahku karena di pintu rumahku ada patung dan di dalamnya ada korden yang bergambar serta ada anjing.
Oleh karena itu, perintahkanlah agar kepala patung itu dipotong untuk dijadikan dua bantal yang diduduki, dan perintahkanlah agar anjing itu dikeluarkan."
2. Ular
Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk membunuh ular jika bertemu dengan ular. Hal ini tercantum dalam hadis, di mana Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh dua binatang hitam, yaitu ular dan kalajengking, saat melakukan salat.
Hadis ini, yang diriwayatkan oleh Tirmisi, dengan jelas menunjukkan bahwa perintah Rasulullah adalah perintah Allah. Oleh karena itu, sebaiknya kita membunuh ular dan tidak merawatnya, karena hal tersebut bertentangan dengan ajaran yang diajarkan oleh Rasulullah.
Binatang yang dianjurkan untuk dibunuh dianggap haram untuk dipelihara, karena perintah untuk membunuhnya menggugurkan kemuliaannya dan dilarang memeliharanya.