RADAR JABAR - Setelah berhasil menangkap tujuh anggota ormas Manguni yang terlibat dalam kerusuhan di Kota Bitung, pihak kepolisian kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya.
Kali ini, anggota Laskar Manguni ditangkap Polisi bersamaan dengan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian adat yang mereka gunakan saat menghalangi peserta aksi demonstrasi mendukung Palestina pada Sabtu, 25 November 2023.
Tiga pelaku kerusuhan Bitung ini diamankan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa dan segera dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Bitung pada Minggu, 26 November 2023.
Setyo Budiyanto, yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, menyatakan bahwa identitas beberapa pelaku lainnya sudah diidentifikasi, namun tidak diungkapkan apakah Marco Karundeng termasuk di dalamnya.
BACA JUGA:Profil Lengkap Ormas Manguni Minahasa yang Viral Setelah Hadang Aksi Bela Palestina
Marco Karundeng sendiri adalah salah satu anggota Laskar Manguni yang diduga melakukan provokasi melalui akun media sosialnya. Dalam akun tersebut, Marco diduga menyebarkan provokasi dan ancaman kekerasan secara terang-terangan.
Hingga saat ini, keberadaan Marco Karundeng masih buron dan belum ada tindakan khusus dari kepolisian setempat.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) juga mengimbau kepada siapa pun yang terlibat dalam kerusuhan di Kota Bitung beberapa waktu lalu agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap telah menjalani pemeriksaan pada malam hari, Minggu (26/11).
Selain berhasil mengamankan ketiga pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti, termasuk pakaian adat dan beberapa barang lain yang digunakan oleh pelaku dalam aksi tersebut.
Selain menangkap tiga pelaku kerusuhan di Kota Bitung, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Meskipun demikian, informasi lebih lanjut mengenai identitas anggota Laskar Manguni yang ditangkap belum diberikan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan di Kota Bitung, dengan lima di antaranya memiliki inisial FS, GL, BL, AQ, dan LA.
Ketujuh tersangka tersebut dilibatkan dalam peristiwa di lokasi kejadian di Jalan Sudirman, yang melibatkan korban dari organisasi adat Laskar Manguni.
Kerusuhan di Kota Bitung terjadi setelah aksi massa yang mendukung Palestina dihalangi oleh kelompok organisasi yang menyebut diri mereka Brigade Manguni, yang merupakan bagian dari Laskar Manguni.