RADAR JABAR - Polisi sedang menyelidiki insiden kecelakaan lalu lintas di jalan layang (flyover) Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Insiden tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia dan lima korban luka pada hari Jumat (24/11).
"Satu meninggal dunia, satu luka berat, dan empat luka-luka. Saat ini korban-korban sudah mendapat penanganan medis di rumah sakit," ujar Komisaris Polisi Edy Purwanto selaku Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara dalam video yang dibagikan kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat (24/11).
Edy menambahkan bahwa penumpang mobil operasional milik instansi pemerintahan berpelat nomor B 9074 PTA juga luka-luka dan dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Salah satu korban luka, penumpang daripada mobil roda empat. Betul (Satpol PP)," katanya.
BACA JUGA:Airlangga Hartanto Serukan Generasi Muda Bersiap Sambut Indonesia Emas 2045
Diketahui, mobil operasional tersebut membawa sekitar empat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Para korban mendapat luka ringan saat mobil yang ditumpangi dari arah Cempaka Putih kehilangan kendali di atas jalan layang yang menuju Tanjung Priok tepatnya di depan Bursa Mobil Sunter,
Kendaraan tersebut pun menyenggol dua pengendara sepeda motor B 6009 WTB dan E 3499 OAC yang sempat melintas di waktu bersamaan.
Salah seorang pengendara sepeda motor terpental ke luar pembatas jalan. Sedangkan seorang lagi terbaring di jalan karena luka berat.
Identitas korban meninggal dunia masih diselidiki. Diketahui bahwa itu jasad korban yang terpental ke luar pembatas jalan.
BACA JUGA:Firli Bahuri jadi Tersangka, Wakil Ketua KPK Minta Maaf
"Saat ini jenazah korban meninggal dunia sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, untuk menjalani autopsi," ujar Edy.
Edy membenarkan sopir mobil Satpol PP langsung diamankan usai kejadian yang berlangsung sekitar pukul 11.25 WIB itu.
Namun dia meminta waktu untuk mengungkap kronologis kejadian yang menyebabkan korban pengendara sepeda motor sampai terpental dan meninggal dunia.
Diketahui kejadian tersebut membuat mobil operasional Satpol PP mengalami penyok di sebelah kiri depan.