RADAR JABAR - Terdengar kabar bahwa TikTok Shop, yang sebelumnya dilarang di Indonesia, tampaknya akan kembali hadir. Informasi ini muncul setelah laporan bahwa TikTok sedang dalam pembicaraan dengan lima perusahaan e-commerce di Indonesia untuk menjajaki kemungkinan kerja sama.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan informasi ini. Dilansir dari Reuters pada Selasa (21/11/2023).
TikTok dikabarkan tengah melakukan pembicaraan dengan lima perusahaan di Indonesia, termasuk Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli.
Sebagai catatan, Kementerian Perdagangan sebelumnya telah melarang TikTok Shop untuk melakukan transaksi jual beli di platformnya.
Larangan ini bertujuan untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia serta memastikan keamanan data pengguna.
Pelarangan tersebut tentu menjadi pukulan berat bagi TikTok, termasuk TikTok Shop, mengingat platform video pendek ini memiliki 125 juta pengguna di Indonesia.
BACA JUGA:3 Syarat dari Menkop Kepada TikTok Shop Apabila Ingin Buka Lagi di Indonesia
Terkait laporan ini, Reuters melaporkan bahwa juru bicara TikTok menolak memberikan komentar.
Sebelumnya, pemerintah telah menegaskan bahwa mereka tidak melarang perusahaan aplikasi TikTok untuk berjualan, asalkan mematuhi aturan platform media sosial dengan memisahkan bisnis tersebut dari operasional sosial media.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. Perlu dicatat bahwa sebelum menghentikan operasinya, TikTok Shop mengirimkan sekitar 3 juta paket setiap harinya di Indonesia.
Sementara itu, laporan ekonomi digital di Asia Tenggara dari Google, Temasek, dan Bain & Co menyebutkan bahwa pasar e-commerce di Indonesia diperkirakan akan tumbuh mencapai USD 160 miliar pada tahun 2030, meningkat dari USD 62 miliar pada tahun ini.
Oleh karena itu, kemungkinan TikTok melakukan pembicaraan dengan pemain e-commerce Indonesia dapat menjadi langkah menuju kembalinya TikTok Shop ke Tanah Air, mengingat potensi bisnis yang sangat besar.