RADAR JABAR - Pemerintah terus melanjutkan penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) pada bulan November 2023 untuk membantu keuangan masyarakat yang berada dalam kondisi kurang mampu.
Harapannya, bantuan sosial Beras untuk Lumbung (BLT) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 5 ini dapat memberikan dukungan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Keluarga penerima manfaat BPNT diharapkan dapat menggunakan Bansos sembako yang akan diterima pada bulan November ini untuk keperluan pokok, karena proses pencairan akan dilakukan dengan segera.
Kementerian Sosial telah mengonfirmasi bahwa dana Bansos ini akan segera disalurkan kepada KPM BPNT. Pencairan dana ini akan dilakukan pada tahap 5 termin 1, dengan alokasi sebesar Rp400 ribu yang mencakup periode September dan Oktober.
Distribusi dana akan dilakukan melalui lembaga perbankan, termasuk bank yang dimiliki oleh pemerintah atau Bank Himbara, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ini sesuai dengan pedoman yang berlaku, di mana penyaluran bansos dijadwalkan akan dimulai pada awal November dan paling lambat pada akhir bulan tersebut.
Informasi ini juga terdokumentasi di situs web internal Kementerian Sosial, www.siks.kemensos.go.id, yang menyatakan bahwa meskipun Surat Perintah Pengiriman Dana (SP2D) belum diterbitkan, penyaluran akan segera dilanjutkan.
Namun, pernyataan ini merujuk pada Surat Keputusan tahap 5 yang mengatur alokasi penyaluran melalui Bank Himbara, yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Sosial pada tanggal 23 Oktober 2023.
Meski begitu, proses setelah penerbitan Surat Keputusan ini harus dilalui dan diserahkan oleh Kementerian Sosial kepada lembaga perbankan, yang membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Pendaftarannya akan diperiksa ulang untuk memastikan kesesuaian dengan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang terkait dengan bank yang bersangkutan. Jika data tersebut sejalan dan akurat, dana akan disalurkan.
BACA JUGA:Rela Antre untuk Bansos Presiden
Proses selanjutnya melibatkan penerbitan Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) oleh bank. Namun, jika terdapat perbedaan data antara informasi yang ada di bank dan Dukcapil, dana tidak akan dipindahkan.
Penyaluran bantuan sosial Beras untuk Lumbung (BLT) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako untuk tahun ini masih melibatkan tahap 5 dan 6 yang akan dilakukan melalui lembaga perbankan.
Informasi terkini seputar bantuan sosial dapat diakses dengan login ke akun Anda di www.cekbansos.go.id. Di platform tersebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melihat jenis bantuan sosial yang mereka peroleh. Alternatifnya, aplikasi Usul-Sanggah dapat diunduh secara gratis melalui Playstore.