Viral Warga Israel Mengaku Senang Melihat Warga Sipil di Gaza Terbunuh, Ajaran Psikopat dalam Kitab Talmud

Minggu 12-11-2023,13:27 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

Memang ada kelompok di kalangan kaum Yahudi yang menolak Talmud, dan tetap berpegang teguh kepada kitab Taurat saja (Perjanjian Lama yang sekarang) Mereka ini disebut golongan ‘Karaiyah’, kelompok yang sepanjang sejarahnya paling dibenci dan menjadi korban didzalimi oleh para pendeta Yahudi orthodoks.

Pelaksanaan prinsip-prinsip Talmud mengenai superioritas kelompok Yahudi yang berakar pada elemen kebencian telah menyebabkan penderitaan yang tak terhitung bagi individu lain sepanjang perjalanan sejarah manusia, terutama di wilayah Palestina.

Ajaran ini telah digunakan sebagai dasar untuk membenarkan tindakan pembantaian massal terhadap warga sipil Arab-Palestina. Kitab Talmud menetapkan bahwa semua individu yang bukan Yahudi disebut sebagai "goyyim," dianggap setara dengan binatang, dengan kedudukan mereka dianggap lebih rendah daripada manusia.

Ras Yahudi dianggap sebagai "umat pilihan," satu-satunya kelompok yang mengklaim dirinya sebagai keturunan langsung dari Nabi Adam a.s. Mari kita telaah beberapa ajaran yang terdapat dalam Talmud.

Talmud (Manuskrip Babylonia)

Beberapa Contoh Isi Ajaran Talmud

Erubin 2b, “Barangsiapa yang tidak taat kepada para rabbi mereka akan dihukum dengan cara dijerang di dalam kotoran manusia yang mendidih di neraka”.

Moed Kattan 17a, “Bilamana seorang Yahudi tergoda untuk melakukan sesuatu kejahatan, maka hendaklah ia pergi ke suatu kota dimana ia tidak dikenal orang, dan lakukanlah kejahatan itu disana”

Menganiaya seorang Yahudi Sama Dengan Menghujat Tuhan

Sanhedrin 58b, “Jika seorang kafir menganiaya seorang Yahudi, maka orang kafir itu harus dibunuh”.

Dibenarkan Menipu Orang yang Bukan-Yahudi

Sanhedrin 57a, “Seorang Yahudi tidak wajib membayar upah kepada orang kafir yang bekerja baginya”.

Orang Yahudi Mempunyai Kedudukan Hukum yang Lebih Tinggi

Baba Kamma 37b, “Jika lembu seorang Yahudi melukai lembu kepunyaan orang Kanaan, tidak perlu ada ganti rugi; tetapi ,jika lembu orang Kanaan sampai melukai lembu kepunyaan orang Yahudi maka orang itu harus membayar ganti rugi sepenuh-penuhnya”.

Orang Yahudi Boleh Mencuri Barang Milik Bukan-Yahudi

Baba Mezia 24a, “Jika seorang Yahudi menemukan barang hilang milik orang kafir, ia tidak wajib mengembalikan kepada pemiliknya”. (Ayat ini ditegaskan kembali di dalam Baba Kamma 113b),

Kategori :