RADAR JABAR - Pada Agustus 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka sebanyak 7,86 juta orang di Indonesia.
Meski turun 6,6% dibandingkan Agustus 2022, namun angka tersebut masih relatif lebih tinggi dibandingkan sebelum COVID-19 pada Agustus 2019 yakni sebanyak 7,10 juta orang.
Struktur ketenagakerjaan pada Agustus 2023 mencatat jumlah penduduk usia kerja sebanyak 212,59 juta jiwa, dan dari jumlah tersebut, sekitar 147,71 juta jiwa merupakan angkatan kerja.
Proporsi penduduk yang bekerja terus meningkat, sebagian besar bekerja sebagai buruh dan pegawai.
Meningkatnya angka pengangguran dapat memiliki berbagai dampak negatif pada sebuah negara.
Beberapa resiko yang dapat timbul akibat peningkatan angka pengangguran termasuk:
1. Peningkatan Ketidakstabilan Sosial
Angka pengangguran yang tinggi dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial karena masyarakat yang kehilangan pekerjaan mungkin mengalami kesulitan finansial dan ketidakpuasan. Ini bisa berujung pada protes, kerusuhan, dan ketegangan sosial yang lebih tinggi.
2. Penurunan Konsumsi
Pengangguran yang tinggi dapat mengurangi daya beli masyarakat, yang pada gilirannya dapat mengurangi konsumsi barang dan jasa. Hal ini dapat berdampak negatif pada perekonomian secara keseluruhan karena penurunan permintaan dapat menyebabkan penurunan produksi dan penurunan pendapatan perusahaan.
3. Beban Keuangan pada Pemerintah
Peningkatan angka pengangguran dapat meningkatkan beban keuangan pada pemerintah karena mereka mungkin perlu memberikan bantuan sosial kepada warga yang kehilangan pekerjaan. Ini dapat mengakibatkan peningkatan pengeluaran pemerintah dan defisit anggaran yang lebih tinggi.