Tinggi TPK Hotel di Kabupaten Bogor Didorong Hotel Berbintang Tinggi
Ilustrasi-katemangostar-Freepik
RADAR JABAR, BOGOR - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor menyatakan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel mengalami kenaikan pasa rentang Oktober sampai November 2025.
Pada TPK Oktober 2025, sekitar 37,20 persen TPK di wilayah Kabupaten Bogor dan mengalami kenaikan sebesar 4,08 persen pada November 2025 mencapai 41,27 persen.
"Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan kinerja perhotelan secara bulanan maupun tahunan," kata Kepala BPS Kabupaten Bogor, Daryanto, pada Jumat (16/1/2026).
Berdasarkan klasifikasi hotel, TPK hotel berbintang pada November 2025 lalu mencapai 48,87 persen meningkat 5,15 poin dibandungkan Oktober 2025.
BACA JUGA:Keluh Masyarakat Saat Kerja Tidak Linear dengan Bangku Pendidikan: Harus Kita Usahain
BACA JUGA:Tanggalkan Ijazah Kampus Demi Jadi Penerus
Ia menjelaskan, pengaruh dari peningkatan TPK hotel berbintang didorong oleh hotel bintang 4 dan 5.
"TPK hotel bintang 5 tercatat sebesar 70,36 persen, naik 10,40 poin secara bulanan dan meningkat 4,42 poin secara tahunan. Sementara itu, TPK hotel bintang 4 tercatat sebesar 59,96 persen, meningkat dibandingkan Oktober 2025," ujarnya.
Sedangkan, TPK hotel bintang 1, 2, dan 3, memang mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya tetapu secata tahunan masih lebih rendah.
Ia mengatakan, dibandingkan November 2024 pemulihan TPK pada kelompok hotel bintang rendah belum sepenuhnya merata.
BACA JUGA:Ratusan Siswa-Siswi SMP PCI Melakukan Perjalanan Bandung-Jogyakarta
BACA JUGA:Perumda Air Minum Tirta Raharja Sosialisasikan Pengembangan SPAM Bandung Timur di Pacet dan Ciparay
Pada hotel bintang 1, year on year (2024-2025) November, mencapai 44,89 persen 2024 lalu dan meningkat pada November 2025 sekitar 1,34 poin menjadi 48,89 persen.
Sedangkan hotel bintang 2, TPK hotel mengalami penurunan yakni, pada November 2024 mencapai 54,01 persen dan turun 8,94 poin menjadi 29,75 persen November 2025.
Sumber: