RADAR JABAR - Motif pelaku selebgram membuang bayi di Bandara Ngurah Rai Bali terungkap. Seorang selebgram asal Semarang bernama Zhafira Devi Liestiatmaja atau ZDL berhasil ditangkap di Semarang pada tanggal 19 Oktober 2023 setelah terbukti membuang bayi yang baru saja dilahirkan.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti memberikan penjelasan pada tanggal 26 Oktober 2023.
Dalam kasus ini, diketahui bahwa pelaku melahirkan bayi di sebuah kamar hotel pada hari Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar pukul 07.00-08.00 WITA.
Saat itulah, ia sedang menginap bersama pacar barunya yang berasal dari Singapura. Awalnya, pelaku mengklaim bahwa dia tiba-tiba merasakan sakit perut.
BACA JUGA:Profil Zhafira Devi Selebgram yang Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai Bali
Kemudian, ketika masuk ke dalam toilet, tanpa disangka ia melahirkan seorang bayi laki-laki. Tangisan bayi tersebut membuat pelaku panik.
Karena kebingungan dan ketakutan, pelaku akhirnya menyiram bayi tersebut, yang menyebabkan kematian bayi tersebut secara langsung.
Menurut keterangan pelaku, dia tidak menyadari bahwa dia sedang hamil, meskipun menstruasinya terhenti. Dia hanya menduga bahwa gejalanya terkait dengan masalah hormon.
Setelah itu, bayi itu dibungkus dengan plastik laundry. Pada siang harinya, pelaku membawa janin bayi ke Bandara dan melanjutkan penerbangan ke Solo.
Saat itulah, petugas kebersihan menemukan janin tersebut dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Motif di balik tindakan yang diduga sebagai pembunuhan dan pembuangan bayi adalah ketakutan pelaku bahwa pacar barunya akan mengetahui kehamilannya.
BACA JUGA:Kronologi Selebgram Zhafira Devi Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai Bali: Tidak Tahu Ayah Bayinya
"Motifnya agar tidak diketahui oleh pacar barunya,” kata Ida Ayu.
Ida menambahkan, pelaku menyatakan bahwa melakukan itu demi ingin serius dengan pasangannya kali ini.
"Tidak mungkin bilang hamil dan melahirkan karena ingin serius dengan pacarnya itu," tambahnya.