Juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza, Ashraf Al-Qidra, melaporkan bahwa 471 warga Palestina tewas dan lebih dari 314 lainnya mengalami luka-luka di rumah sakit akibat insiden tersebut.
“Pembantaian yang dilakukan oleh pendudukan Israel di Rumah Sakit Baptist adalah pembantaian abad ke-21 dan merupakan kelanjutan dari kejahatannya sejak Nakba rakyat kami pada tahun 1948,” kata Salama Marouf, kepala kantor media pemerintah Hamas.
Nakba, atau yang dikenal sebagai bencana, merujuk pada periode di mana banyak penduduk Palestina terpaksa mengungsi atau meninggalkan rumah mereka selama perang tahun 1948 yang menyertai pembentukan negara Israel.
Israel Bom Gereja
Menurut Ketua Komite Tinggi Urusan Gereja-Gereja di Palestina, Ramzi Khoury, tindakan Israel dalam menggempur sebuah gereja Ortodoks Yunani di Gaza dapat dianggap sebagai upaya Israel untuk menghancurkan rakyat Palestina.
Khoury mengutuk langkah Israel yang mengarah pada pengeboman gereja Ortodoks Yunani Santo Porphyrius di Gaza, tempat sekitar 500 warga Muslim dan Kristen Palestina mencari perlindungan.
Dia mengklaim bahwa Israel menargetkan gedung dewan gereja tersebut. Khoury juga menegaskan bahwa serangan terhadap tempat ibadah adalah tindakan yang melanggar hukum internasional, dan dalam konteks apapun, serangan semacam itu dapat dianggap sebagai kejahatan perang, karena hukum internasional melindungi tempat ibadah dari serangan.
BACA JUGA:Mia Khalifa Dipecat Playboy Usai Nyatakan Dukung Palestina Setelah Hamas vs Israel Pecah
Pada Kamis (19/10), laporan dari kantor berita Palestina WAFA menyebutkan bahwa setidaknya dua perempuan tewas dan beberapa orang lainnya luka-luka dalam serangan yang dilakukan oleh Israel di gereja Ortodoks Yunani di Gaza.
Kementerian Dalam Negeri di Jalur Gaza mengonfirmasi bahwa serangan itu menimbulkan banyak korban sipil, baik dalam hal korban jiwa maupun korban luka-luka, yang merupakan akibat dari apa yang mereka sebut sebagai "pembantaian" terbaru oleh militer Israel terhadap para pengungsi yang mencari perlindungan di gereja tersebut.
"Pembantaian terkini yang dilakukan oleh pasukan ‘pendudukan’ (Israel) terhadap ratusan pengungsi di dalam gereja ortodoks di Kota Gaza menciptakan banyak korban jiwa dan luka-luka,” kata kementerian itu via Telegram.
Belum ada klarifikasi dari pihak Israel mengenai laporan tersebut.
Menurut informasi dari Komite Tinggi Urusan Gereja-Gereja di Palestina, Gereja Saint Porphyrius adalah gereja tertua ketiga di dunia yang pertama kali didirikan pada tahun 425 Masehi, kemudian mengalami proses renovasi pada tahun 1856.
Gereja ini terletak hanya beberapa meter dari Rumah Sakit Al Ahli Baptis, yang juga menjadi target serangan udara oleh Israel pada hari Selasa, menyebabkan sebuah tragedi besar terhadap ratusan warga Palestina yang tidak bersalah.
Selain itu, dalam konteks serangan Israel yang sistematis terhadap penduduk sipil di Jalur Gaza, ahli hukum mengkritik Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas ketidakresponsannya yang dianggap "sangat tidak dapat diterima."
BACA JUGA:Konflik Israel vs Palestina, Siapakah yang Paling Benar?
Selama lebih dari 10 hari, Israel telah melakukan serangan udara di wilayah Palestina yang terkepung ini, mengakibatkan korban tewas yang jumlahnya hampir mencapai 3.000 orang, termasuk 750 anak-anak.