Anies-Muhaimin Resmi Daftar Capres Cawapres ke KPU, Ganjar-Mahfud Segera Menyusul

Kamis 19-10-2023,10:54 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

Bagaimana jadwal tahapan Pilpres 2024?

Berikut jadwal tahapan Pilpres 2024, sebagaimana dikutip dari Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.

BACA JUGA:Mahfud MD Resmi jadi Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo di Plipres 2024

13 November 2023: Penetapan pasangan calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres).

14 November 2023: Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden - calon wakil presiden.

28 November 2023-10 Februari 2024: Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.

21 Januari-10 Februari 2024: Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring.

BACA JUGA: Partai Buruh Tak Dukung Anies, Jadi Ini Alasannya?

11-13 Februari 2024: Masa tenang.

14 Februari 2024: Pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden.

2-22 Juni 2024: Kampanye tambahan jika terjadi pilpres putaran kedua.

23-25 Juni 2024: Masa tenang.

26 Juni 2024: Pilpres putaran kedua jika diperlukan

Kategori :