Bagaimana jadwal tahapan Pilpres 2024?
Berikut jadwal tahapan Pilpres 2024, sebagaimana dikutip dari Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Resmi jadi Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo di Plipres 2024
13 November 2023: Penetapan pasangan calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres).
14 November 2023: Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden - calon wakil presiden.
28 November 2023-10 Februari 2024: Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.
21 Januari-10 Februari 2024: Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring.
BACA JUGA: Partai Buruh Tak Dukung Anies, Jadi Ini Alasannya?
11-13 Februari 2024: Masa tenang.
14 Februari 2024: Pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden.
2-22 Juni 2024: Kampanye tambahan jika terjadi pilpres putaran kedua.
23-25 Juni 2024: Masa tenang.
26 Juni 2024: Pilpres putaran kedua jika diperlukan