Tampang Fajar Alias Deni Pelaku Rudakpaksa dan Penyekapan Gadis Asal Cimahi di Jakut

Jumat 13-10-2023,20:12 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Gadis asal Cimahi, Jawa Barat, berinisial TN menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh seorang pemuda bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26) di Apartemen.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Apartemen The Mansion Bougenville, Pademangan, Jakarta Utara, sejak hari Minggu, 24 September 2023.

Kepala Kepolisian Sektor Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan bahwa korban yang sebenarnya sedang merencanakan untuk merantau ke Jakarta, malah berakhir bertemu dengan pelaku yang sebelumnya telah berkomunikasi melalui media sosial.

"Korban merupakan seorang perempuan yang merantau ke Jakarta untuk membantu ibunya sebagai asisten rumah tangga (ART)," ujar Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat 13 Oktober 2023.

BACA JUGA:Keluarga Bakar Rumah Ayah Bejat yang Perkosa Anak Kandungnya, Warga Ikut Bantu

Binsar menjelaskan bahwa korban TN dan pelaku pertama kali berkenalan melalui sebuah aplikasi bernama Muzz, di mana pelaku menggunakan nama Deni Setiawan.

Hubungan antara korban dan pelaku semakin erat setelah mereka berkomunikasi selama tiga minggu dan akhirnya sepakat untuk bertemu di daerah Jakarta Utara untuk pertemuan pertama mereka.

"Awalnya korban hanya diajak bertemu, kemudian diajak mengobrol. Ketika sudah malam, korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya," jelasnya.

Ketika mereka bertemu, korban TN mengalami intimidasi verbal berulang kali oleh pelaku dan mengalami tindak kekerasan seksual, sambil dipaksa untuk melakukan hubungan intim, meskipun ia menolak.

"Mulai muncul ancaman kepada korban. Korban ketakutan dan pasrah. Tindakan-tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi dua kali. Tidak puas dengan hal tersebut, pelaku memaksa kembali korban untuk melakukan oral," lanjut Binsar.

Pelaku juga mengancam korban setelah penolakan tersebut. Menurut Binsar, korban juga menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku sebanyak dua kali selama periode penyekapan.

"Sudah, dua kali diperkosa. Korban sudah menolak, melawan. Tapi, karena kalah tenaga dan badan, akhirnya tetap terjadi tindakan kekerasan tersebut," ujarnya.

Selanjutnya, ketika pelaku pergi ke lobi Apartemen untuk mengambil pesanan makanan, korban TN memanfaatkan kesempatan ini untuk menghubungi ibunya.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara.

"Kemudian, ibu kandung korban menyampaikan kepada majikan dan majikan memberikan informasi ke 110. Kami langsung bergerak cepat mendobrak dan mengamankan pelaku pada saat itu," lanjutnya.

Kategori :