RADAR JABAR - Gregorius Ronald Tannur (31) resmi jadi tersangka kasus kekerasan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.
Rupanya Ronald tak bisa mengelak lagi, keterangan dari polisi yang awalnya menyatakan Dini Tewas akibat serangan jantung dan asam lambung langsung dibantah dokter dari hasil autopsi.
Ronald adalah anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT, Edward Tannur. Pada awalnya, Ronald mencoba untuk menyembunyikan fakta bahwa Dini telah meninggal dengan mengklaim bahwa penyebab kematian adalah penyakit jantung dan masalah lambung.
Menurut laporan dari Beritajatim, kebohongan Ronald akhirnya terbongkar setelah pemeriksaan oleh dokter dari National Hospital dan RSUD dr. Soetomo, yang sebelumnya merawat Dini.
Pada saat itu, Ronald membawa Dini ke National Hospital ketika kondisinya semakin memburuk. Tiga tenaga medis di rumah sakit tersebut kemudian memeriksa keadaan Dini yang semakin melemah di kursi depan sekitar pukul 02.32 WIB.
Setelah pemeriksaan oleh dokter, diungkapkan bahwa wanita asal Sukabumi tersebut telah meninggal dunia sekitar 30-40 menit sebelum dibawa ke rumah sakit.
Mendengar berita ini, Ronald Tannur dilaporkan mengalami kehisterisan dan berteriak. National Hospital tidak dapat mengeluarkan surat kematian karena status Dini adalah Died on Arrival (DOA).
Sebagai hasilnya, pihak rumah sakit National Hospital memutuskan untuk melarang Ronald membawa pulang jenazah Andini secara langsung, dan jenazah harus dirujuk ke RSUD dr. Soetomo. Selama pemeriksaan oleh tim dokter, juga terungkap bahwa jenazah Andini memiliki banyak luka lebam.
Kemudian, di RSUD dr. Soetomo, jenazah Andini ditempatkan di ruang autopsi. Hasil dari pemeriksaan luar tubuh jenazah perempuan asal Sukabumi tersebut mengungkap banyak luka lebam. Hal ini menimbulkan kecurigaan dari pihak dokter karena pada awalnya Ronald Tannur telah mengklaim bahwa Andini meninggal akibat serangan jantung dan masalah lambung.
Ada dua hal yang mencurigakan dalam pernyataan Ronald tentang kekasihnya. Pertama, kronologi yang disampaikan tidak sesuai dengan kondisi jenazah. Kedua, saat membawa jenazah, tidak ada satu pun anggota keluarga Andini yang hadir.
Polsek Lakarsantri Bela Keterangan Ronald Tannur
Kedua poin yang mencurigakan tersebut mengakibatkan Ronald Tannur diminta oleh Polsek Lakarsantri untuk mengurus surat laporan kematian. Sayangnya, pada saat itu, Polsek Lakarsantri mempercayai keterangan yang diberikan oleh Ronald.
Hal ini berlanjut hingga Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan, mengeluarkan pernyataan di media bahwa tidak ada tindakan penganiayaan yang terjadi.
Polisi menyatakan bahwa kematian Dini karena masalah asam lambung, sesuai dengan klaim yang telah dibuat oleh Ronald. Bahkan, Iptu Samikan menggunakan kresek muntah sebagai bukti untuk mendukung status ini.
“Punya gejala lambung. Pucat kondisinya. Ada muntah satu kantung kresek di kamar apartemennya. Gak ada memar di tubuhnya,” ujar Iptu Samikan pada Rabu, 4 Oktober 2023.