Bahaya! Transaksi Judi Online di Indonesia Semakin Naik Sampai Rp200 Triliun

Rabu 27-09-2023,13:01 WIB
Reporter : Eka Nuryanti Dewi
Editor : Eka Nuryanti Dewi

RADAR JABAR - Kepala Biro Humas PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Natsir Kongah, mengungkapkan transaksi perjudian online di Indonesia tahun ini mencapai lebih dari Rp 200 triliun.

 

Angka tersebut terus meningkat sejak tahun 2017 sebesar Rp2 triliun, hingga tahun 2022 sebesar Rp104,4 triliun. PPATK juga melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang mengikuti perjudian online, dan sekitar 2,1 juta orang berjudi dengan nominal di bawah Rp100 ribu.

 

Mereka yang mengambil risiko dalam lingkaran ini berkisar dari pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, karyawan swasta, dan lain-lain.

 

Judi online adalah bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet, dan seperti bentuk perjudian lainnya, memiliki potensi untuk memiliki dampak negatif. Berikut beberapa pengaruh negatif yang dapat timbul akibat judi online:

1.    Masalah Keuangan: Salah satu dampak paling umum dari judi online adalah masalah keuangan. Banyak orang dapat kehilangan uang dalam jumlah besar karena mereka terus menerus bertaruh atau tidak mampu mengendalikan pengeluaran mereka. Ini dapat mengarah pada utang, kehilangan properti, dan masalah keuangan lainnya.

2.    Masalah Kesehatan Mental: Judi online dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi. Orang yang kalah dalam perjudian sering merasa terjebak dalam siklus kekalahan dan mencari cara untuk mengembalikan kerugian mereka. Ini dapat menyebabkan tekanan emosional yang signifikan.

3.    Masalah Hubungan: Judi online juga dapat merusak hubungan interpersonal. Orang yang kecanduan judi mungkin mengabaikan keluarga dan teman-teman mereka, menghabiskan waktu lebih banyak dengan permainan daripada dengan orang yang mereka cintai. Konflik dalam hubungan seringkali muncul sebagai akibat dari perilaku judi yang merugikan.

4.    Masalah Hukum: Terlibat dalam judi online ilegal dapat memiliki konsekuensi hukum serius. Beberapa negara melarang atau memiliki regulasi ketat terkait perjudian online, dan melanggar hukum dapat mengakibatkan denda atau bahkan hukuman penjara.

5.    Ketergantungan: Seperti perjudian tradisional, judi online juga dapat menyebabkan ketergantungan. Orang yang kecanduan judi mungkin merasa perlu untuk terus bermain meskipun mereka telah kehilangan banyak uang atau mengalami dampak negatif lainnya. Ketergantungan semacam ini dapat sulit diatasi dan memerlukan bantuan profesional.

6.    Penipuan dan Keamanan: Dunia judi online juga penuh dengan potensi penipuan. Ada banyak situs judi online yang tidak terpercaya yang mungkin mencuri informasi pribadi atau keuangan Anda. Selain itu, ada juga risiko keamanan terkait dengan perjudian online, termasuk risiko penyalahgunaan data.

Penting untuk diingat bahwa tidak semua orang yang berjudi online akan mengalami semua dampak negatif ini, dan beberapa orang mungkin dapat berjudi secara bertanggung jawab. Namun, penting untuk selalu menyadari potensi risiko dan mempertimbangkan batasan Anda saat terlibat dalam judi online. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami masalah perjudian, segera mencari bantuan profesional untuk mengatasi masalah tersebut.

Kategori :