Zulhas juga mempertegas bahwa layanan media sosial dan fasilitas perdagangan seperti e-commerce sebaiknya tidak dicampuradukkan. Larangan ini bertujuan untuk melindungi privasi data pengguna.
BACA JUGA:Viral di TikTok! Resep Sawi Putrih Gulung Tahu Telur: Lezat, Sederhana dan Kaya Nutrisi
"Kedua, tidak ada sosial media maka dia ini harus dipisah, tidak semua algoritma dikuasai, ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," tegas Zulhas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengomentari kebijakan yang diungkapkan oleh Teten dan Zulhas. Dia mengakui bahwa pemerintah tampaknya agak terlambat dalam menangani fenomena social commerce.
Selama beberapa bulan terakhir, dampak kebijakan ini telah sangat mempengaruhi perekonomian para pengusaha kecil di Indonesia.
"Karena dampaknya sangat dahsyat sekali, kita terlambat beberapa bulan saja efeknya sudah ke mana-mana," pungkas Jokowi dalam Pembukaan Kongres PWI 2023, di Istana Negara, Jakarta Pusat, kemarin.