RADAR JABAR - Wulan Guritno, seorang selebriti terkenal di Indonesia, telah dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena dugaan terlibat dalam promosi judi online.
Menurut Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid, yang memimpin Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mereka akan menyelidiki peran Wulan Guritno dalam kasus judi online ini. ”Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan (Wulan Guritno),” ujar Adi Vivid kepada awak media pada Kamis, 31 Agustus 2023. Adi Vivid juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut beberapa nama yang baru-baru ini menjadi viral terkait hal ini. ”Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses,” lanjutnya Dia memberikan peringatan kepada para influencer dan tokoh masyarakat lainnya agar tidak melakukan promosi terkait judi online dalam bentuk apapun. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang tergoda oleh promosi semacam itu dan telah banyak korban yang mengalami kerugian finansial. Adi Vivid menekankan bahwa jika ada yang masih tetap melanggar dengan melakukan promosi judi online, pihaknya tidak akan ragu untuk memberlakukan sanksi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaito Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara selama 6 tahun serta denda sekitar Rp1 miliar.Diduga Promosi Judi Online, Aktris Cantik Wulan Guritno Dipanggil Polisi
Kamis 31-08-2023,11:00 WIB
Reporter : Eka Nuryanti Dewi
Editor : Eka Nuryanti Dewi
Tags : #wulan guritno
#judi online
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,14:03 WIB
Bupati Bandung Minta Situs Judi Online Diblokir: Rusak Perekonomian Warga
Jumat 08-08-2025,12:38 WIB
Penerima Bansos Main Judol, DPRD Bogor Bakal Dorong Pembinaan UMKM untuk Kurangi Pemain Judol
Rabu 23-07-2025,20:16 WIB
Telkomsel Terapkan Prinsip Keberlanjutan ESG Melalui Dukungan Kampanye 'Judi Pasti Rugi' di Bandung
Kamis 03-07-2025,17:21 WIB
Tutupi Judol Rp 150 Juta, Pria di Rancaekek Bandung Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal
Senin 16-12-2024,16:29 WIB
Waket DPR RI Cucun Apresiasi Masyarakat Bandung Deklarasi Bumi Hanguskan Judol
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,13:00 WIB
Merambah Rasa Resmi Hadir di Bandung, Hadirkan Jamuan Rasa Nusantara
Sabtu 24-01-2026,11:22 WIB
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Apresiasi Kantah Kabupaten Bandung, Tunggakan Layanan Turun
Sabtu 24-01-2026,17:53 WIB
Sopir Angkot Kota Bogor Curhat Tentang Pendapatan: Rp50 Ribu, Kadang Ga Dapet
Sabtu 24-01-2026,12:35 WIB
'Efek' Dibujuk Istri, Sopir Angkot yang Menabrak Pejalan Kaki di Puncak Serahkan Diri ke Polisi
Sabtu 24-01-2026,17:44 WIB
Besi Tua Hijau di Jalan Mayor Oking Masih dapat Bertarung di Setiap Kilometer
Terkini
Sabtu 24-01-2026,20:16 WIB
Hasil Revitalisasi dan USB Sekolah Diresmikan, PP. Persis Apresiasi Presiden Prabowo
Sabtu 24-01-2026,17:53 WIB
Sopir Angkot Kota Bogor Curhat Tentang Pendapatan: Rp50 Ribu, Kadang Ga Dapet
Sabtu 24-01-2026,17:44 WIB
Besi Tua Hijau di Jalan Mayor Oking Masih dapat Bertarung di Setiap Kilometer
Sabtu 24-01-2026,16:16 WIB
Panduan Cara Mengatur Jam Digital di Panel Meter Honda Scoopy, Fungsinya Penting!
Sabtu 24-01-2026,16:15 WIB