RADAR JABAR - Wulan Guritno, seorang selebriti terkenal di Indonesia, telah dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena dugaan terlibat dalam promosi judi online.
Menurut Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid, yang memimpin Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mereka akan menyelidiki peran Wulan Guritno dalam kasus judi online ini. ”Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan (Wulan Guritno),” ujar Adi Vivid kepada awak media pada Kamis, 31 Agustus 2023. Adi Vivid juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut beberapa nama yang baru-baru ini menjadi viral terkait hal ini. ”Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses,” lanjutnya Dia memberikan peringatan kepada para influencer dan tokoh masyarakat lainnya agar tidak melakukan promosi terkait judi online dalam bentuk apapun. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang tergoda oleh promosi semacam itu dan telah banyak korban yang mengalami kerugian finansial. Adi Vivid menekankan bahwa jika ada yang masih tetap melanggar dengan melakukan promosi judi online, pihaknya tidak akan ragu untuk memberlakukan sanksi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaito Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara selama 6 tahun serta denda sekitar Rp1 miliar.Diduga Promosi Judi Online, Aktris Cantik Wulan Guritno Dipanggil Polisi
Kamis 31-08-2023,11:00 WIB
Reporter : Eka Nuryanti Dewi
Editor : Eka Nuryanti Dewi
Tags : #wulan guritno
#judi online
Kategori :
Terkait
Kamis 03-07-2025,17:21 WIB
Tutupi Judol Rp 150 Juta, Pria di Rancaekek Bandung Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal
Senin 16-12-2024,16:29 WIB
Waket DPR RI Cucun Apresiasi Masyarakat Bandung Deklarasi Bumi Hanguskan Judol
Rabu 04-12-2024,13:37 WIB
Kemkomdigi Sikat 49.239 Konten Judi Online, Beberapa Melibatkan Akun Instagram Terkenal
Jumat 15-11-2024,15:32 WIB
Cak Imin Sebut Pemerintah akan Membantu Rehabilitasi Pecandu Judi ‘Online’
Senin 11-11-2024,16:05 WIB
Kemkomdigi Imbau Masyarakat Waspadai Konten Judi Online Berkedok Hiburan
Terpopuler
Rabu 16-07-2025,08:40 WIB
Ingat Anak dan Istri, Pengemudi Ojol di Dramaga Bogor Duel Lawan Begal
Rabu 16-07-2025,09:46 WIB
Redam Gejolak Harga, Pemprov Jateng Gulirkan Gerakan Pangan Murah di 10 Daerah
Rabu 16-07-2025,11:09 WIB
Dua Orang yang Cekcok Bawa Senpi dan Sajam dengan Pria Paruh Baya di Cigudeg Bogor Jadi Tersangka
Rabu 16-07-2025,11:50 WIB
Kabar Dugaan Praktik Beras Oplosan, Warga: Percuma Spend Money Lebih
Rabu 16-07-2025,17:04 WIB
Video Viral Pemulung Asal Majalaya di TPA Sarimukti, Begini Jawaban Dinsos Kabupaten Bandung
Terkini
Rabu 16-07-2025,20:50 WIB
Indahkan Imbauan DPRD Kabupaten Bandung, Proyek Pipanisasi SPAM di Ciparay Kembali Dilanjutkan
Rabu 16-07-2025,18:20 WIB
Kolaborasi antara Diskominfo Kota Bandung dan PLN Icon Plus Hadir untuk Mewujudkan Kota yang Lebih Indah
Rabu 16-07-2025,18:17 WIB
Disperdagin Kabupaten Bogor Sebut Belum Ada Temuan Beras Oplosan
Rabu 16-07-2025,17:04 WIB
Video Viral Pemulung Asal Majalaya di TPA Sarimukti, Begini Jawaban Dinsos Kabupaten Bandung
Rabu 16-07-2025,17:03 WIB