RADAR JABAR- Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan pidana kepada dua terdakwa yakni Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro dan Direktur Utama OT SMA yakni Benny yang terlibat dalam kasus dugaan penyuapan pengadaan kamera CCTV di Pemerintah Kota Bandung.
Kedua terdakwa ini dituntut pidana oleh Jaksa dari KPK yakni Tito Jaelani penjara selama 2 tahun dan 6 bulan penjara seta denda sebesar Rp 100 juta dengan subsider selama 6 bulan. JPU menilai keduanya telah terbukti melakukan tindak pidana suap terhadap sejumlah pejabat di Pemkot Bandung agar mendapatkan proyek kamera CCTV di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. “Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim pada Pengadilan Negeri Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu menyatakan terdakaw Sony Setiadi bersalaah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut,” ujar Tito di PN Bandung pada Rabu (23/08/2023). “Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda Rp 100 juta subside 6 bulan kurungan,” tambahnya.Dua Petinggi Penyuap Kasus CCTV Yana Mulyana Dituntut 2 Tahun Penjara Oleh KPK
Rabu 23-08-2023,15:52 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #yana mulyana
#dua petinggi penyuap kasus cctv yana mulyana dituntut 2 tahun penjara oleh kpk
Kategori :
Terkait
Kamis 05-12-2024,18:03 WIB
KPK Panggil Tedy Rusmawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bandung Smart City
Kamis 14-03-2024,15:57 WIB
KPK Panggil Sekda Bandung Ema Surmana Untuk Jadi Saksi Kasus Korupsi Proyek CCTV
Selasa 02-01-2024,15:00 WIB
KPK Jebloskan Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin
Rabu 23-08-2023,15:52 WIB
Dua Petinggi Penyuap Kasus CCTV Yana Mulyana Dituntut 2 Tahun Penjara Oleh KPK
Sabtu 29-07-2023,14:13 WIB
Yana Mulyana Akan Lengser dari Jabatan Wali Kota Bandung di September Mendatang
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,12:01 WIB
Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Kasus Pembunuhan di Pacet Bandung, Ini Tujuannya
Kamis 30-01-2025,18:22 WIB
Bupati Bandung Tegur Keras Pengelola Wisata Ilegal: Masih Membandel, Saya Bongkar
Kamis 30-01-2025,14:50 WIB
Pimpin Sertijab Kapolsek Dayeuhkolot dan Majalaya, Ini Harapan Kapolresta Bandung
Kamis 30-01-2025,20:29 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba, Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Butir OKT
Kamis 30-01-2025,12:55 WIB
Revival Literasi di SMAN 1 Dayeuhkolot: Kisah Sukses Program yang Lahirkan Siswa Kritis dan Percaya Diri
Terkini
Jumat 31-01-2025,09:24 WIB
Polisi Beberkan Motif Pelaku Kasus Pembunuhan di Pacet Bandung: Ingin Kuasai Barang Korban
Kamis 30-01-2025,20:29 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba, Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Butir OKT
Kamis 30-01-2025,18:22 WIB
Bupati Bandung Tegur Keras Pengelola Wisata Ilegal: Masih Membandel, Saya Bongkar
Kamis 30-01-2025,17:36 WIB
Valtteri Bottas Kembali sebagai Pebalap Mercedes pada Maret 2025
Kamis 30-01-2025,15:53 WIB