RADAR JABAR - Pemerintah Somalia telah mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan platform TikTok dan Telegram, serta aplikasi judi online.
Langkah ini diambil karena mereka percaya bahwa aplikasi-aplikasi tersebut sering digunakan oleh kelompok "teroris" untuk menyebarkan propaganda dan aktivitas ilegal lainnya.
Dengan melarang akses ke platform-platform ini, pemerintah Somalia berusaha untuk mengurangi potensi penyebaran informasi yang dapat membahayakan stabilitas negara dan keamanan masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Teknologi Somalia telah secara resmi mengumumkan larangan penggunaan TikTok dan Telegram melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan pada hari Minggu tanggal 20 Agustus.
"Untuk mempercepat perang terhadap teroris yang sudah menumpahkan darah rakyat Somalia, menteri komunikasi dan teknologi menginstruksikan perusahaan penyedia jasa internet untuk menangguhkan TikTok, Telegram, dan aplikasi judi 1XBET, yang kerap dipakai teroris menyebar klip grafis, foto, yang menyesatkan masyarakat."
Mereka dengan tegas menegaskan bahwa semua perusahaan harus menerapkan larangan ini sebelum tanggal 24 Agustus. Tindakan hukum akan diambil terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan ini.
BACA JUGA:Kementerian Luar Negeri Iran Panggil Utusan Swedia dan Denmark Pasca Aksi Penistaan Al Quran
Sementara itu, Telegram merilis pernyataan berbunyi, "Telegram secara konsisten menghapus propaganda teroris di Somalia dan dunia."
Sebagaimana diberitakan Reuters, mereka juga menegaskan Telegram "secara aktif memoderasi" konten-konten berbahaya.
Reuters telah mengajukan permintaan komentar kepada 1XBet, namun hingga saat ini belum menerima respons dari pihak tersebut.
Sejak bulan Agustus tahun lalu, Somalia telah mengintensifkan upaya untuk memerangi kelompok teror di wilayah tengah negara, termasuk Al-Shabaab, yang memiliki afiliasi dengan Al Qaeda.
Dengan menggabungkan kekuatan dengan milisi lokal, mereka telah melancarkan operasi untuk mengatasi ancaman teror ini dengan dukungan dari pasukan Uni Afrika serta serangan udara yang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Meskipun Al-Shabaab telah berhasil didepak dari Ibu Kota Somalia, Mogadishu, pada tahun 2021, kelompok tersebut masih mengendalikan beberapa wilayah pinggiran.