Laporan Kasus Hoaks Rocky Gerung Terus Bertambah, Begini Kata Bareskrim

Sabtu 12-08-2023,16:43 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memulai proses penyelidikan terhadap beberapa saksi terkait kasus yang diduga melibatkan Pengamat Politik Rocky Gerung dalam penyebaran hoaks atau informasi palsu.

Proses penyelidikan dilakukan secara bersamaan di Kantor Pusat Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) serta di berbagai Kepolisian Daerah (Polda) yang ada.

"Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Namun, ia belum mampu memberikan gambaran rinci mengenai identitas para saksi yang sedang diperiksa. Namun, dia memastikan bahwa semua laporan yang diterima sedang dalam tahap pengolahan.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Limpahkan Laporan Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

"Semua masih berjalan, baik Mabes maupun Satwil jadi belum bisa saya jelaskan pastinya," jelas Djuhandhani.

Dia menyatakan bahwa pihak kepolisian belum memiliki rencana untuk memanggil Rocky Gerung sebagai pihak yang dilaporkan.

Djuhandhani juga menjelaskan bahwa Polri akan menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap saksi dan pakar, serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan terlebih dahulu.

"Belum (jadwalkan pemeriksaan Rocky), kita lengkapi dulu barang bukti, saksi dan ahli," kata dia.

Tim penyelidik juga akan memulai proses analisis terhadap video yang berisi pernyataan dari Rocky Gerung yang menjadi salah satu bukti yang dilaporkan.

"Penyelidikan bisa dilaksanakan dengan menganalisa terkait laporan. Kalau yang dilaporkan itu video, kita mulai menganalisa video, kemudian dari beberapa pelapor juga sudah dilaksanakan pemeriksaan," kata Djuhandhani.

Dia menginformasikan bahwa jumlah laporan polisi terhadap Rocky Gerung terkait tuduhan penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik, yang telah dikumpulkan oleh Bareskrim Polri dan berbagai Polda di seluruh wilayah, telah bertambah dari 20 menjadi 25 laporan.

"Laporan Polisi terus bertambah. Sampai saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” kata Djuhandhani.

Dalam hal rincian laporan polisi tersebut, terdapat 2 laporan yang diterima oleh Bareskrim, sementara Polda Metro Jaya menerima 4 laporan,

Polda Sumatra Utara menerima 3 laporan, Polda Kalimantan Timur menerima 11 laporan, Polda Kalimantan Tengah menerima 3 laporan, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menerima 2 laporan.

Kategori :