Habib Kribo Bela Panji Gumilang: Jelek Gini Saya Habib!

Rabu 02-08-2023,16:26 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

JAKARTA - Pegiat toleransi Zein Assegaf atau dikenal dengan sebutan Habib Kribo mengungkapkan alasan pembelaannya terhadap tersangka penistaan agama, Panji Gumilang.

Penolakannya terhadap hukum penistaan agama ia sampaikan dalam sebuah acara stasiun televisi swasta di Indonesia pada Selasa, 1 Agustus 2023.

“Kalau cuma perbedaan ritual apa harus dibawa ke polisi, kasih aja penjelasan," ujar Habib kribo.

Ia menyatakan bahwa perbedaan ibadah memang kerap terjadi dalam setiap golongan agama, termasuk NU dan Muhammadiyah.

BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Tak Langsung Tahan Panji Gumilang

“Gak bisa kita nuntut itu orang kafir, maaf aja lah, NU dan Muhammadiyah aja udah beda jauh," tambahnya

Habib Kribo mengilustrasikan bahwa meskipun ada ritual yang dianggap sebagai musyrik oleh beberapa pihak, seperti yang terjadi pada NU, Muhammadiyah, dan Wahabi, mereka masih dapat hidup berdampingan dengan damai.

“Isu mazhab Sunni dan Syiah ini persepsi manusia yang relatif, zaman ini semua relatif," lanjutnya.

Baginya, isu mazhab hanyalah pandangan manusia yang bersifat relatif. Namun, ketika menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, Habib Kribo dengan tegas menolak tindakan tersebut.

BACA JUGA:Panji Gumilang Kini Resmi Ditetapkan Sebagai Terasangka

“Saya menolak kasus penistaan agama dibawa keranah hukum, itu gak boleh ranah keimanan dihukum, kalau tentang penistaan agama dia dihukum saya tidak setuju," tegas Habib Kribo.

Ia mengklaim jika nabi menghukum dosa universal yang berkaitan dengan hubungan antar manusia.

"Karena tidak dicontohkan nabi, nabi tuh menghukum itu kalau menyangkut dosa universal, menyangkut maslahat dengan orang lain," imbuhnya.

"Nabi dalam piagam Madinah itu melindungi semua aliran agama," lanjutnya.

Saat ditanya soal adanya pernyataan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya, Habib Kribo tetap dengan tegas menolak pasal penistaan agama atas Panji Gumilang.

Kategori :