RADAR JABAR- Tersangka yang diduga terlibat kasus suap Kabasarnas yakni Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsnadi Gunawan (MG) menyerahkan diri ke KPK.
“Betul informasi yang kami terima hari ini satu tersangka pihak swasta atas nam MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin (31/7/2023). Mulsunadi Gunawan tiba di gedung KPK hari ini pukul 09.00 WIB. Dia tiba didamping tim pengacaranya yakni Juniver Gisrang. Ali mengatakan bahwa Mulsunadi Gunawan saat ini telah berada di ruang pemeriksaaan. Dia akan diperiksa oleh tim penyidik terkait perannya dalam kasus suap proyek di Basarnas. “Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” ucap Ali. Dalam kasus suap proyek di Basarnas ini ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima tersangka itu dibagi ke dalam dua kluster yaitu tersangka pemberi dan penerima suap. Tersangka Pemberi Suap: · Komisari Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG) · Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (MR) · Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA) Para terduga pemberi suap yaitu Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. sementara itu klaster kedua terdapat penerima suap terdiri dari: Tersangka Penerima Suap · Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi · Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto Sementara itu Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diserahkan pada pihak Puspom TNI. Karena penahanan keduanya menjadi wewenang pihak TNI.Tersangka Penyuap Kabasarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Senin 31-07-2023,11:12 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Senin 06-04-2026,18:30 WIB
Isu Jual-Beli Jabatan di Cianjur, KPK Diminta Tindak Lanjuti!
Selasa 24-03-2026,12:55 WIB
Yaqut Tiba di KPK dan Mengaku Bahagia Bisa Merayakan Lebaran di Rumah
Senin 23-03-2026,21:59 WIB
KPK Sebut Yaqut Sedang Diperiksa Kesehatannya di RS Polri Sebelum Masuk Rutan
Jumat 13-03-2026,11:55 WIB
KPK Selidiki Dugaan Penerimaan Uang Percepatan Haji Khusus oleh Yaqut pada 2023–2024
Senin 29-12-2025,18:41 WIB
Inspektorat Kabupaten Bogor Selamatkan Rp 44,2 Miliar dari Potensi Kerugian Negara
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,08:16 WIB
Justin Bieber Jadi Headliner Coachella 2026, Ini Jadwal Tampil dan Cara Nontonnya
Minggu 12-04-2026,15:39 WIB
7 Tablet dengan Layar Terbaik untuk Nonton dan Desain
Minggu 12-04-2026,17:13 WIB
Silvia Natasya Billa dari SMAN 1 Banjaran Menuju Panggung The Icon Indonesia
Minggu 12-04-2026,09:56 WIB
Astra Honda Kencang Sejak Awal Musim, Herjun Sabet Podium ARRC Sepang
Minggu 12-04-2026,13:21 WIB
Negosiasi AS dan Iran Berujung Buntu, Proposal Final Washington Ditolak
Terkini
Minggu 12-04-2026,22:22 WIB
5 Tablet Gaming Terbaik yang Wajib Dicoba Tahun Ini
Minggu 12-04-2026,22:17 WIB
9 Motor Listrik dengan Desain Futuristik yang Bikin Jalanan Terasa seperti Film Sci-Fi
Minggu 12-04-2026,22:07 WIB
7 Rekomendasi HP Transparan, Lipat, Sampai Rollable Paling Futuristik 2026
Minggu 12-04-2026,21:58 WIB
7 Tanaman Hias yang Bisa Berubah Warna Secara Alami
Minggu 12-04-2026,21:47 WIB