RADAR JABAR- Tersangka yang diduga terlibat kasus suap Kabasarnas yakni Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsnadi Gunawan (MG) menyerahkan diri ke KPK.
“Betul informasi yang kami terima hari ini satu tersangka pihak swasta atas nam MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin (31/7/2023). Mulsunadi Gunawan tiba di gedung KPK hari ini pukul 09.00 WIB. Dia tiba didamping tim pengacaranya yakni Juniver Gisrang. Ali mengatakan bahwa Mulsunadi Gunawan saat ini telah berada di ruang pemeriksaaan. Dia akan diperiksa oleh tim penyidik terkait perannya dalam kasus suap proyek di Basarnas. “Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” ucap Ali. Dalam kasus suap proyek di Basarnas ini ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima tersangka itu dibagi ke dalam dua kluster yaitu tersangka pemberi dan penerima suap. Tersangka Pemberi Suap: · Komisari Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG) · Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (MR) · Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA) Para terduga pemberi suap yaitu Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. sementara itu klaster kedua terdapat penerima suap terdiri dari: Tersangka Penerima Suap · Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi · Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto Sementara itu Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diserahkan pada pihak Puspom TNI. Karena penahanan keduanya menjadi wewenang pihak TNI.Tersangka Penyuap Kabasarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Senin 31-07-2023,11:12 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Rabu 26-03-2025,13:47 WIB
Mutasi Rini Batal, KPK Diminta Turun ke KBB Usut Dugaan 'Bancakan' APBD
Jumat 07-03-2025,21:48 WIB
KPK Menetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Rumah Dinas
Selasa 25-02-2025,07:48 WIB
Alami Kenaikan, Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Akhir 2024 Capai 93 Persen
Kamis 06-02-2025,16:16 WIB
KPK Menilai Pemberhentian Pimpinan KPK Merupakan Kewenangan Presiden
Jumat 10-01-2025,16:59 WIB
KPK Periksa Ahok Terkait Kerugian Rp5,4 Triliun dalam Proyek Pengadaan LNG
Terpopuler
Sabtu 03-05-2025,08:17 WIB
Warga Baleendah Terjangkit Penyakit Cikunguya, Pemerintah Minta Turun Tangan
Sabtu 03-05-2025,12:48 WIB
Alasan Ketua Umum PSI Gelar Kongres Partai di Solo: Dekat Rumah
Sabtu 03-05-2025,12:54 WIB
Tidak Ada Obrolan Politik antara Ketua Umum PSI dengan Bupati Bogor, Kaesang: Ga Berani
Sabtu 03-05-2025,18:59 WIB
Ketua DPW PSI Jabar bersama Ketua Umum PSI Sowan ke Kabupaten Bogor
Sabtu 03-05-2025,23:19 WIB
Pasar Ciluar Tata PKL Sesuai Instruksi Bupati Bogor, Ciluar Market Night Snack Resmi Dibuka
Terkini
Sabtu 03-05-2025,23:19 WIB
Pasar Ciluar Tata PKL Sesuai Instruksi Bupati Bogor, Ciluar Market Night Snack Resmi Dibuka
Sabtu 03-05-2025,18:59 WIB
Ketua DPW PSI Jabar bersama Ketua Umum PSI Sowan ke Kabupaten Bogor
Sabtu 03-05-2025,12:54 WIB
Tidak Ada Obrolan Politik antara Ketua Umum PSI dengan Bupati Bogor, Kaesang: Ga Berani
Sabtu 03-05-2025,12:48 WIB
Alasan Ketua Umum PSI Gelar Kongres Partai di Solo: Dekat Rumah
Sabtu 03-05-2025,08:17 WIB