RADAR JABAR- Tersangka yang diduga terlibat kasus suap Kabasarnas yakni Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsnadi Gunawan (MG) menyerahkan diri ke KPK.
“Betul informasi yang kami terima hari ini satu tersangka pihak swasta atas nam MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin (31/7/2023). Mulsunadi Gunawan tiba di gedung KPK hari ini pukul 09.00 WIB. Dia tiba didamping tim pengacaranya yakni Juniver Gisrang. Ali mengatakan bahwa Mulsunadi Gunawan saat ini telah berada di ruang pemeriksaaan. Dia akan diperiksa oleh tim penyidik terkait perannya dalam kasus suap proyek di Basarnas. “Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” ucap Ali. Dalam kasus suap proyek di Basarnas ini ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima tersangka itu dibagi ke dalam dua kluster yaitu tersangka pemberi dan penerima suap. Tersangka Pemberi Suap: · Komisari Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG) · Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (MR) · Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA) Para terduga pemberi suap yaitu Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. sementara itu klaster kedua terdapat penerima suap terdiri dari: Tersangka Penerima Suap · Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi · Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto Sementara itu Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diserahkan pada pihak Puspom TNI. Karena penahanan keduanya menjadi wewenang pihak TNI.Tersangka Penyuap Kabasarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Senin 31-07-2023,11:12 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Selasa 24-12-2024,21:03 WIB
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Hasto Bebas dari Politisasi
Senin 09-12-2024,14:09 WIB
KPK Dorong Transparansi LHKPN untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Kamis 05-12-2024,18:03 WIB
KPK Panggil Tedy Rusmawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bandung Smart City
Jumat 15-11-2024,21:08 WIB
KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Untuk Waspada dalam Menerima Endorsement
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,09:12 WIB
Samsung Galaxy A06 5G Segera Hadir, A0x Series Pertama yang Mendukung Konektivitas 5G
Jumat 27-12-2024,13:14 WIB
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Penyebab Kematian Mahasiswi UPI Bandung di Gedung Gymnasium
Jumat 27-12-2024,14:28 WIB
7 HP Flagship Paling Murah dan Terbaik di Tahun 2024, Harga Mulai Rp 4 Jutaan
Jumat 27-12-2024,11:14 WIB
Jadwal BRI Liga 1 Pekan ke-17: Ada Borneo FC vs Persik, Bali United vs Persebaya
Jumat 27-12-2024,14:38 WIB
Kadisdik Definitif Resmi Dilantik, Bupati Bandung Pastikan Pelayanan Pendidikan Lebih Bedas
Terkini
Jumat 27-12-2024,22:58 WIB
Pemkab Sukabumi Siapkan Lahan Relokasi untuk Korban Pergerakan Tanah
Jumat 27-12-2024,22:33 WIB
DPRD Jawa Barat Resmikan Tiga Peraturan Daerah untuk Perlindungan dan Pembangunan
Jumat 27-12-2024,22:12 WIB
Real Madrid Ganti Nama Stadion Santiago Bernabeu Menjadi Stadion Bernabeu
Jumat 27-12-2024,21:53 WIB
Zulkifli Lukmansyah Bergabung dengan Tim Utama Persib Bandung
Jumat 27-12-2024,21:30 WIB