BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas), Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap. Berdasarkan data LHKPN, Kabasarnas Henri Alfiandi tercatat punya harta kekayaan lebih dari Rp10 Miliar.
Henri juga diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas selama periode Anggaran 2021-2023. Proses awal dari kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).
Setelah melalui proses penyidikan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Henri, yang merupakan perwira tinggi bintang tiga di TNI Angkatan Udara. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah KPK dan Pusat Polisi Militer (POM) TNI melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama.
"KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
BACA JUGA:Jabar Quick Response Terima Penghargaan Dari Basarnas
KPK telah menetapkan Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto, yang merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) di Kabasarnas, sebagai tersangka selain Henri. Selain itu, KPK juga menetapkan tiga orang dari sektor swasta atau sipil sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah MG, yang menjabat sebagai Komisaris Utama di PT MGCS; MR, yang merupakan Direktur Utama di PT IGK; dan RA, yang menjabat sebagai Direktur Utama di PT KAU.
Adapun harta kekayaan yang dimiliki oleh Henri bernilai sekitar Rp 10,9 miliar, sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada tanggal 24 Maret 2023.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Henri memiliki lima aset tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar, Riau, dengan total nilai sebesar Rp 4,8 miliar.
Harta Kekayaan Kabasarnas Henri
- Henri memiliki tanah seluas 476 meter persegi di Pekanbaru senilai Rp 170 juta.
- Tanah 469 meter persegi di Pekanbaru senilai Rp 170 juta.
- Tanah 400.000 meter persegi di Kampar senilai Rp 1,3 miliar.
- Tanah 590.000 meter persegi di Kampar senilai Rp 1,5 miliar
- Tanah 56.000 meter persegi di Kampar senilai Rp 1,68 miliar.
- Henri juga tercatat memiliki sejumlah aset berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1,045 miliar.