RADAR JABAR- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) mengagendakan pemeriksaan pada Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Panji akan melakukan pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana penistaan agama, Kamis (27/7/2023).
“Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, tanggal 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB”, ujar Kepala Biro Penanganan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (26/7/2023). Menurut Ramadhan, penyidik kini menemukan bukti pendukung dan keterangan yang mengarah pada penistaan agama sehingga memanggil Panji Gumilang. BACA JUGA:Panji Gumilang Kini Gugat Ridwan kamil Secara Perdata Dilansir dari antara, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 30 saksi dan 20 saksi ahli, termasuk menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor Polri. Adapun beberapa daftar saksi ahli tersebut diantaranya ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli sosiologi, dan satu ahli laboratorium foensik (labfor). “Bahwa saudara PG akan dipanggil setelah ada bukti pendukung dan keterangan yang mengaran pada penistaan agama oleh yang bersangkutan” ujarnya. BACA JUGA:Bareskrim Polri Panggil Lucky Hakim Jadi Saksi Terkait Kasus Panji Gumilang pada Hari Ini Tidak hanya dilaporkan atas dugaan penistaan agama, Panji juga dilaporkan atas tindak pidana pencucian uang, penyalah gunaan zakat, dan tindak pidana tentang yayasan. Ramdahan juga mengatakan penyidik juga melayangkan panggilan kepada dua anak Panji Gumilang dan juga enam saksi lainnya selaku pengurus Ponpes Al-Zaytun. Kedelapan orang yang dimaksud adalah IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan APU selaku Sekretaris Pengurus YPI, IP, dan APU yang memiliki hubungan sebagai anak kandung Panji Gumilang. Selain itu juga IS selaku Bendahara YPI, AH selaku Pembina Anggota YPI, MJH selaku Ketua Pengawas YPI, MM selaku Pembina Anggota II YPI, MAS selaku Pembina Anggota III YPI, dan terakhir AS selaku pengurus YPI. Keenam inisial ini memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota.Bareskrim Akan Panggil Panji Gumilang Sebagai Saksi Penistaan Agama
Rabu 26-07-2023,17:17 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Jumat 23-02-2024,13:27 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang Terkait TPPU
Senin 27-11-2023,13:29 WIB
Panji Gumilang Ikuti Sidang Lanjutan di PN Indramayu
Senin 30-10-2023,10:42 WIB
Tempat Persidangan Panji Gumilang Belum Diputuskan Oleh Bareskrim Polri
Kamis 07-09-2023,11:13 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Selasa 22-08-2023,14:29 WIB
Panji Gumilang Resmi Pakai Baju Tahanan, Ini Pasal-Pasal yang Menjeratnya
Terpopuler
Rabu 16-04-2025,10:30 WIB
Alfamidi Rampungkan CSR 'Protein Cegah Stunting' Tahap 6, Distribusikan 10.800 Telur di Karawang
Rabu 16-04-2025,09:51 WIB
Soal Penataan PKL, DPRD Kabupaten Bogor: Sosialisasi dan Siapkan Tempat Lebih Dulu
Rabu 16-04-2025,17:08 WIB
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
Rabu 16-04-2025,11:10 WIB
Didepak Barca, Guirassy Tetap Bangga pada Dortmund Walau Gagal Menembus Semifinal UCL
Rabu 16-04-2025,13:48 WIB
PT Martasandy Bimbel Terpadu Catat 93 persen Kelulusan di Tes TNI-Polri, Kualitas Pengajar Jadi Kunci
Terkini
Rabu 16-04-2025,23:10 WIB
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman Divonis 2 Tahun Penjara karena Kasus Suap
Rabu 16-04-2025,20:13 WIB
Pemkab Bandung Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Perputaran Dana Capai Rp 4,58 Triliun
Rabu 16-04-2025,17:08 WIB
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
Rabu 16-04-2025,16:38 WIB
Karawang Kucurkan Dana Rp9 Miliar untuk Mengatasi Kawasan Kumuh
Rabu 16-04-2025,16:17 WIB