RADAR JABAR- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) mengagendakan pemeriksaan pada Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Panji akan melakukan pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana penistaan agama, Kamis (27/7/2023).
“Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, tanggal 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB”, ujar Kepala Biro Penanganan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (26/7/2023). Menurut Ramadhan, penyidik kini menemukan bukti pendukung dan keterangan yang mengarah pada penistaan agama sehingga memanggil Panji Gumilang. BACA JUGA:Panji Gumilang Kini Gugat Ridwan kamil Secara Perdata Dilansir dari antara, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 30 saksi dan 20 saksi ahli, termasuk menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor Polri. Adapun beberapa daftar saksi ahli tersebut diantaranya ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli sosiologi, dan satu ahli laboratorium foensik (labfor). “Bahwa saudara PG akan dipanggil setelah ada bukti pendukung dan keterangan yang mengaran pada penistaan agama oleh yang bersangkutan” ujarnya. BACA JUGA:Bareskrim Polri Panggil Lucky Hakim Jadi Saksi Terkait Kasus Panji Gumilang pada Hari Ini Tidak hanya dilaporkan atas dugaan penistaan agama, Panji juga dilaporkan atas tindak pidana pencucian uang, penyalah gunaan zakat, dan tindak pidana tentang yayasan. Ramdahan juga mengatakan penyidik juga melayangkan panggilan kepada dua anak Panji Gumilang dan juga enam saksi lainnya selaku pengurus Ponpes Al-Zaytun. Kedelapan orang yang dimaksud adalah IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan APU selaku Sekretaris Pengurus YPI, IP, dan APU yang memiliki hubungan sebagai anak kandung Panji Gumilang. Selain itu juga IS selaku Bendahara YPI, AH selaku Pembina Anggota YPI, MJH selaku Ketua Pengawas YPI, MM selaku Pembina Anggota II YPI, MAS selaku Pembina Anggota III YPI, dan terakhir AS selaku pengurus YPI. Keenam inisial ini memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota.Bareskrim Akan Panggil Panji Gumilang Sebagai Saksi Penistaan Agama
Rabu 26-07-2023,17:17 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Jumat 23-02-2024,13:27 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang Terkait TPPU
Senin 27-11-2023,13:29 WIB
Panji Gumilang Ikuti Sidang Lanjutan di PN Indramayu
Senin 30-10-2023,10:42 WIB
Tempat Persidangan Panji Gumilang Belum Diputuskan Oleh Bareskrim Polri
Kamis 07-09-2023,11:13 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Selasa 22-08-2023,14:29 WIB
Panji Gumilang Resmi Pakai Baju Tahanan, Ini Pasal-Pasal yang Menjeratnya
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,22:49 WIB
Pemkab Bekasi Keputusan Menghentikan Program Bantuan Langsung Tunai pada 2025, Ini Alasan di Baliknya
Sabtu 28-12-2024,16:08 WIB
Malam 1 Rajab 1445 H Bertepatan dengan Tahun Baru 2024, Jangan Lewatkan Amalan dan Sunnahnya
Sabtu 28-12-2024,19:24 WIB
7 Penyebab Gigi Kuning yang Sering Diabaikan dan Cara Efektif Mengatasinya
Sabtu 28-12-2024,13:09 WIB
Tips Praktis Membersihkan Alat Panggang dari Kerak Bekas Bakaran
Sabtu 28-12-2024,19:15 WIB
Mantulpis, Polsek Ibun Fasilitasi Warga yang Kesulitan Transportasi untuk Cuci Darah
Terkini
Minggu 29-12-2024,12:15 WIB
7 Ide Bekal Satset Gak Ribet, Bikin Suami Makin Sayang
Minggu 29-12-2024,11:53 WIB
7 Koleksi Jam Tangan Mewah Milik Cristiano Ronaldo, Harganya Lebih dari Rp10 Miliar
Minggu 29-12-2024,10:43 WIB
Stasiun Kiaracondong Catat Pergerakan Penumpang 74 Ribu Selama Masa Angkutan Nataru 2024/2025
Minggu 29-12-2024,10:27 WIB
Penyebab Malaysia Menjadi Malaydesh hingga Rakyat Pribumi Melayu Tersingkir
Minggu 29-12-2024,09:21 WIB