BANDUNG - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Serpong Utara, Tangerang Selatan telah berhasil ditangkap di Bandung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo menyatakan bahwa tersangka BD berhasil ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Bandung ketika sedang berusaha melarikan diri.
"Iya dia lompat-lompat pindah apartemen, hotel, apartemen," terang Aldo kepada awak media, Selasa 18 Juli 2023.
AKP Aldo mengungkapkan bahwa tersangka Budyanto Djauhari merasa ketakutan setelah tindakan KDRT yang dilakukannya menjadi viral di media sosial.
"Karena viral itu dia ketakutan, sebenarnya dia mau dateng hari Jumat itu, dia wajib lapor," sebutnya.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap suami yang melakukan kekerasan terhadap istrinya di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Sebelum Kasus KDRT, Budyanto Jauhari Terkenal Problematik Namun Selalu Lolos Hukum
Ipda Galing, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Polres Tangsel, mengonfirmasi bahwa tersangka BD telah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim.
"Terhadap tersangka BD sudah tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel, pimpinan Kasat Reskrim," lanjut Aldo, Selasa 18 Juli 2023.
Diterangkannya, pria 38 tahun itu diamankan di Apartemen di kawasan Bandung.
"Tersangka BD ditangkap, dini hari tadi jam 01.30 WIB di salah satu Apartemen di Kota Bandung," bebernya.
Tersangka BD disebut telah berada di Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan pihaknya.
"Tadi pagi baru tiba di Polres, saat ini Tetsangka B.D. masih proses pemeriksaan pendalaman oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," sebutnya.
BACA JUGA:Tiara Maharani Masih Trauma Setelah Dapat KDRT dari Suami, Saksi Sudah Dipanggil
Terungkap bahwa buku nikah korban penganiayaan oleh suaminya di Tangerang Selatan belum diserahkan ke Polres.