Sebelumnya juga Bareskim Polri telah menaikkan perkara dugaan penistaan agama tersebut yang menjerat Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Panji diperiksa atas tuduhan penistaan agama sebagaimana dengan Pasal 156 A Kita UU Hukum Pidana (KUHP). « 123