158 Daftar Pinjol Ilegal 2023 yang Bisa Galbay Setelah Meminjam, Tetap Waspada

Jumat 07-07-2023,10:46 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR – Hadirnya Pinjol ilegal menjadi ancaman bagi masyarakat, juga bisa menjadi celah buruk bagi yang berniat meminjam uang untuk gagal bayar (galbay).

Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan daftar penyedia jasa Fintech P2P Lending pinjaman online (Pinjol) ilegal tahun 2023

Pada tanggal 5 Juli 2023, tercatat bahwa terdapat 5.790 lembaga yang telah dihentikan karena izin operasionalnya dicabut atau karena mereka tidak terdaftar.

Perlu diperkatikan, terdapat risiko meminjam uang di aplikasi Pinjol ilegal karena tidak ada yang bisa menjamin baik keselamatan data pribadi maupun fisik pengguna yang galbay. Maka dari itu, sebaiknya ketahui daftar 158 Pinjol ilegal 2023 yang telah diumumkan OJK baru-baru ini.

BACA JUGA:Cara Pinjam di JULO dan Risiko Galbay di Pinjol Ini, Jangan Remehkan Dendanya!

Daftar Pinjol Ilegal yang bisa galbay

Berikut ini 158 pinjol ilegal yang seringkali dimanfaatkan pengguna agar bisa galbay.

1. 360 pinjaman.

2. Aman Money - Mudah Cepat.

3. AYO Bintang.

4. Ayostore.id.

5. Bantu Cepat Pinjaman Guide.

6. Bantu Cepat Pinjaman Tips.

7. Berikan Dana.

8. BoomPutih.

9. Butler Emas- Pinjaman Cepat.

Kategori :