RADAR JABAR - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) segera mengadakan sesi debat darurat atas kasus pembakaran Al-Quran di Swedia. Kasus tersebut tengah ramai diperbincangkan, serta baru saja terjadi yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.
Pertemuan yang akan diadakan di Jenewa pada 11 Juli 2023 mendatang menjadi debat darurat ke-9 yang digelar oleh HAM PBB. Majelis tersebut baru 8 kali mengadakan debat darurat semenjak didirikan pada tahun 2006 lalu.
"Perkembangan mengkhawatirkan dalam tindakan kebencian agama yang terencana dan bersifat publik sebagaimana ditunjukkan dengan berulangnya penodaan Al Quran di beberapa Eropa dan lainnya, akan dibicarakan" ujar Dewan HAM PBB
Atas nama anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Pakistan meminta penjadwalan sesi debat tersebut. Diketahui bahwa kini Pakistan tengah menjadi anggota Dwwan HAM PBB.
Khalil Hashmi selaku Duta Besar Pakistan untuk PBB yang berbicara atas nama OKI, menyatakan bahwa pihaknya menganggap bahwa debat darurat beserta dengan hasilnya merupakan kesempatan untuk menunjukan persatuan Dewan HAM. Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa pihaknya mengandalkan para anggota Dewan HAM agar melaksanakan debat tersebut.
Sebelumnya, pada minggu lalu Salwan Momika yang merupakan pria berusia 37 tahun asal Irak melakukan aksi pembakaran Al-Quran di Masjid yang berada di Stockholm. Saat menjalankan aksinya tersebut ia berada di bawah perlindungan polisi.
Insiden tersebut terjadi pada perayaan Idul Adha yang merupakan hari besar bagi seluruh Ummat Islam di seluruh dunia. Dari pihak masjid tersebut telah mengecam keputusan polisi karena telah melindungi Salwan Momika melakukan aksinya tersebut.
Insiden tersebut telah memicu kemarahan di tiap-tiap negara hingga akhirnya PBB harus mengadakan sesi debat darurat.*