Radar Jabar - Si kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan iPhone akhirnya tiba di Polda Metro Jaya. Keduanya dibawa ke Polda Metro Jaya usai ditangkap di Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023).
Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 09.10 WIB. Keduanya terlihat menggunakan pakaian berwarna ungu dan biru.
Rihana dan Rihani Ditangkap di Serpong, Si Kembar ini Digiring ke Polda Metro, Keduanya cuma bungkam saat ditanya soal kasus penipuan penjualan iPhone yang menjerat mereka sebagai tersangka. Si kembar Rihana dan Rihani ini langsung digiring masuk masuk ke Gedung Polda Metro Jaya oleh polisi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap si kembar Rihana-Rihani tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar. Keduanya ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:Mantan Kapolsek di Cirebon Terlibat Penipuan Calo Polri
Rihana dan Rihani ditangkap di sebuah kamar di sebuah apartemen. Di dalam kamar tersebut sudah ada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Diketahui Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus yang menangkap keduanya.
Terlihat Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, dan Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom dan penyidik lainnya di sana.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Team sus penangkapan langsung di bawah koordinasi wadir krimum PMJ, AKBP Imam" ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (3/7).