Monique bahkan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Panji Gumilang seharusnya menjadi contoh bagi Pondok Pesantren lainnya. Dia mengusulkan agar Pondok Pesantren di seluruh Indonesia juga memutar lagu-lagu Yahudi dan lagu-lagu dari negara-negara non-Arab lainnya.
Sementara itu, Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jabar mengungkapkan bahwa lagu Havenu Shalom Aleichem memiliki lirik yang erat kaitannya dengan Agama Yahudi, baik secara historis maupun dalam penggunaannya.
Mereka menyatakan bahwa lagu ini dianggap haram karena menyerupai dan menyebarkan tradisi agama lain. Selain itu, lagu ini juga dianggap mengajarkan doktrin yang berpotensi menghilangkan konstitusi syariat terkait fiqih 'mengucapkan salam' kepada non-Muslim.
Dalam sebuah kajian ilmiah Bahtsul Masail yang diadakan di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, juga diungkapkan bahwa Mahad Al Zaytun memiliki perbedaan dengan ajaran Ahlussunah Wal Jamaah.