Kendati demikian, Iwan Setiawan menjelaskan penolakan wisuda hanya bersifat imbauan ketika ditanya perihal akan ada atau tidak Peraturan Bupati.
Oleh karena itu, Iwan meminta untuk masyarakat serta sekolah bisa mendengar imbauan seputar penolakan wisuda di jenjang Paud/TK, SD, SMP, dan SMA.
"Intinya ini imbauan penolakan wisuda semoga bisa didengar semua, untuk perbup nanti akan dikaji dulu." Pungkas pria jebolan Universitas Pakuan tahun 1996 tersebut.
Sumber: JabarEkspres.com dan berbagai sumber.