RADAR JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada salah satu pegawainya di bidang adminstrasi yang diduga memotong anggaran perjalanan dinas pegawai KPK lainnya.
Sekertaris Jendral (Sekjen) KPK yakni Cahya H. Harefa mengatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut. Cahya menjelaskan adanya keluhan dari pegawai KPK lainnya mengenai proses adminstrasi yang baerlarut dan terjadinya pemotongan uang dinas “Dengan adanya pross administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang menjelaskan tugas perjalanan dinas,” ujar Cahya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (27/6/2023). Ia juga menejalskan atasan dan pegawai KPK lantas melakukan peristiwa tersebut ke pihak Inspektorat KPK yang bertugas mengawasi internal lembaga. Lalu, pihak Inspektorat akan melakukan pemeriksaan dan menghitung dugaan korupsi dengan berbentuk kerugian keuangan negara. “Dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022,” Ujar Cahya. Berbekal dari bukti permulaan tersebut, jelas dia, pejabat pembina mengadukan dugaan pemotongan anggaran dinas itu ke Keduputian bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Tak hanya itu saja, Sekjen KPK juga bakal melaporkan perbuatan oknum tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Bersamaan dengan proses tersebut, oknum sudah dibebas tugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” Tambahnya. Belakangan ini, lembaga antirasuah tengah disoroti perihal temuan Dewan Pengawas (Dewas) soal pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai hingga Rp 4 miliar pada perode Desember 2021-Maret 2022. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pungutan liar tersebut diduga dilakuka terhadap para tahanan di rutan KPK. Sejumlah pungutan liar itu berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga. Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata menjelaskan bahwa pihaknya sudah mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya terkait dengan kasus pungli di rutan KPK.Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Diduga Kerugian Negara Mencapai Rp550 Juta
Rabu 28-06-2023,10:36 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Selasa 26-08-2025,16:35 WIB
KPK Apresiasi Pemkab Bandung yang Terus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
Senin 19-05-2025,14:47 WIB
Kunjungi KPK, Gubernur Dedi Mulyadi Bahas Upaya Realokasi Anggaran Pemprov Jabar
Rabu 26-03-2025,13:47 WIB
Mutasi Rini Batal, KPK Diminta Turun ke KBB Usut Dugaan 'Bancakan' APBD
Jumat 07-03-2025,21:48 WIB
KPK Menetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Rumah Dinas
Selasa 25-02-2025,07:48 WIB
Alami Kenaikan, Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Akhir 2024 Capai 93 Persen
Terpopuler
Senin 20-10-2025,19:33 WIB
Terlibat Perselisihan, Anak dari Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lapor ke Polisi
Senin 20-10-2025,21:07 WIB
Ryu Combat League 2025: Pertarungan Hybrid Pertama di Indonesia, Gabungkan Bela Diri serta Hypercars
Senin 20-10-2025,18:19 WIB
Bupati Bandung Minta Kepala OPD dan Camat Jelaskan Alasan Kebijakan Penyesuaian Tukin ASN
Selasa 21-10-2025,11:45 WIB
Dirjen Bea dan Cukai Jawa Barat Ungkap Bogor Jadi Tempat Pemasaran Rokok Ilegal
Selasa 21-10-2025,11:52 WIB
Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jawa Barat Sebut Rokok Ilegal Diproduksi di Jateng dan Jatim
Terkini
Selasa 21-10-2025,15:57 WIB
Wamenkes RI Apresiasi Komitmen Bupati Bandung dalam Program MBG
Selasa 21-10-2025,14:34 WIB
PHRI Kabupaten Bandung Gelar Silaturahmi Akbar: Dukung Penuh Program MBG
Selasa 21-10-2025,13:06 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ungkap Pemerintah akan Ambil Langkah Atasi ODGJ Tinggal di Gubuk Bambu
Selasa 21-10-2025,11:52 WIB
Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jawa Barat Sebut Rokok Ilegal Diproduksi di Jateng dan Jatim
Selasa 21-10-2025,11:45 WIB