RADAR JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada salah satu pegawainya di bidang adminstrasi yang diduga memotong anggaran perjalanan dinas pegawai KPK lainnya.
Sekertaris Jendral (Sekjen) KPK yakni Cahya H. Harefa mengatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut. Cahya menjelaskan adanya keluhan dari pegawai KPK lainnya mengenai proses adminstrasi yang baerlarut dan terjadinya pemotongan uang dinas “Dengan adanya pross administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang menjelaskan tugas perjalanan dinas,” ujar Cahya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (27/6/2023). Ia juga menejalskan atasan dan pegawai KPK lantas melakukan peristiwa tersebut ke pihak Inspektorat KPK yang bertugas mengawasi internal lembaga. Lalu, pihak Inspektorat akan melakukan pemeriksaan dan menghitung dugaan korupsi dengan berbentuk kerugian keuangan negara. “Dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022,” Ujar Cahya. Berbekal dari bukti permulaan tersebut, jelas dia, pejabat pembina mengadukan dugaan pemotongan anggaran dinas itu ke Keduputian bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Tak hanya itu saja, Sekjen KPK juga bakal melaporkan perbuatan oknum tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Bersamaan dengan proses tersebut, oknum sudah dibebas tugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” Tambahnya. Belakangan ini, lembaga antirasuah tengah disoroti perihal temuan Dewan Pengawas (Dewas) soal pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai hingga Rp 4 miliar pada perode Desember 2021-Maret 2022. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pungutan liar tersebut diduga dilakuka terhadap para tahanan di rutan KPK. Sejumlah pungutan liar itu berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga. Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata menjelaskan bahwa pihaknya sudah mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya terkait dengan kasus pungli di rutan KPK.Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Diduga Kerugian Negara Mencapai Rp550 Juta
Rabu 28-06-2023,10:36 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Jumat 15-11-2024,21:08 WIB
KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Untuk Waspada dalam Menerima Endorsement
Rabu 18-09-2024,10:11 WIB
Deretan Pertanyataan Kaesang Soal Jet Pribadi, Dari Klaim Cuma Nebeng Hingga Isu Dikawal Paspampres
Selasa 17-09-2024,20:17 WIB
KPK Mendorong Wawancara Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Dilakukan Secara Terbuka
Jumat 13-09-2024,15:33 WIB
Mobil Terparkir 2 Tahun, KPK Temukan Dokumen Penting soal Buron Harun Masiku
Kamis 12-09-2024,13:08 WIB
MK Tolak Permohonan Novel Baswedan soal Batas Usia Capim KPK
Terpopuler
Senin 25-11-2024,10:51 WIB
7 Jam Tangan Pria dengan Desain Keren: Bukan Sekadar Penunjuk Waktu
Minggu 24-11-2024,22:15 WIB
5 Jus Sehat untuk Bibir Lembap dan Cantik Alami
Senin 25-11-2024,07:19 WIB
10 Karakter di Naruto yang Lebih Layak Dibenci daripada Sakura, Kalian Setuju?
Minggu 24-11-2024,20:26 WIB
Spesifikasi iQOO Pad Air: Tablet Canggih dengan Harga Kompetitif
Minggu 24-11-2024,23:33 WIB
Murah Tapi Mewah! Xiaomi Redmi A4 5G Usung Snapdragon 4s Gen 2, Layar 120Hz Harga Rp 1 Jutaan
Terkini
Senin 25-11-2024,19:44 WIB
Suzuki Rilis Hayabusa 2025 dengan Tiga Pilihan Warna Baru, Kombinasi Warnanya Bisa Dipilih Sesuai Keinginan
Senin 25-11-2024,18:25 WIB
Spesifikasi Tecno Pop 9 4G Hp yang Bisa Jadi Remote TV dan AC, Usung Chipset Helio G50 untuk Gaming
Senin 25-11-2024,18:24 WIB
PT KAI Daop 2 Bandung Kembali Serahkan Bantuan TJSL Bina Lingkungan Sebesar Rp120.778.500
Senin 25-11-2024,18:18 WIB
Terobosan Besar! Kang DS Bangun Jalan dan Fasilitas Puluhan Perumahan di Kabupaten Bandung
Senin 25-11-2024,18:07 WIB