RADAR JABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada salah satu pegawainya di bidang adminstrasi yang diduga memotong anggaran perjalanan dinas pegawai KPK lainnya.
Sekertaris Jendral (Sekjen) KPK yakni Cahya H. Harefa mengatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut. Cahya menjelaskan adanya keluhan dari pegawai KPK lainnya mengenai proses adminstrasi yang baerlarut dan terjadinya pemotongan uang dinas “Dengan adanya pross administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang menjelaskan tugas perjalanan dinas,” ujar Cahya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (27/6/2023). Ia juga menejalskan atasan dan pegawai KPK lantas melakukan peristiwa tersebut ke pihak Inspektorat KPK yang bertugas mengawasi internal lembaga. Lalu, pihak Inspektorat akan melakukan pemeriksaan dan menghitung dugaan korupsi dengan berbentuk kerugian keuangan negara. “Dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022,” Ujar Cahya. Berbekal dari bukti permulaan tersebut, jelas dia, pejabat pembina mengadukan dugaan pemotongan anggaran dinas itu ke Keduputian bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Tak hanya itu saja, Sekjen KPK juga bakal melaporkan perbuatan oknum tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Bersamaan dengan proses tersebut, oknum sudah dibebas tugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” Tambahnya. Belakangan ini, lembaga antirasuah tengah disoroti perihal temuan Dewan Pengawas (Dewas) soal pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai hingga Rp 4 miliar pada perode Desember 2021-Maret 2022. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pungutan liar tersebut diduga dilakuka terhadap para tahanan di rutan KPK. Sejumlah pungutan liar itu berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga. Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata menjelaskan bahwa pihaknya sudah mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya terkait dengan kasus pungli di rutan KPK.Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Diduga Kerugian Negara Mencapai Rp550 Juta
Rabu 28-06-2023,10:36 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Selasa 24-12-2024,21:03 WIB
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Hasto Bebas dari Politisasi
Senin 09-12-2024,14:09 WIB
KPK Dorong Transparansi LHKPN untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Kamis 05-12-2024,18:03 WIB
KPK Panggil Tedy Rusmawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bandung Smart City
Jumat 15-11-2024,21:08 WIB
KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Untuk Waspada dalam Menerima Endorsement
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,21:56 WIB
Daftar Game Nintendo Switch yang Rilis di Kuartal Pertama 2025
Jumat 27-12-2024,09:12 WIB
Samsung Galaxy A06 5G Segera Hadir, A0x Series Pertama yang Mendukung Konektivitas 5G
Kamis 26-12-2024,22:16 WIB
iPhone Diskon Gede-Gedean! Simak Pilihan Terbaik Akhir Tahun 2024
Kamis 26-12-2024,22:32 WIB
Megawati Hangestri Gemilang, Red Sparks Catatkan Tujuh Kemenangan Beruntun di V-League
Kamis 26-12-2024,21:00 WIB
Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh: Lembaga Panglima Laot Imbau Nelayan Tidak Melaut
Terkini
Jumat 27-12-2024,17:58 WIB
Korea Selatan Mulai Sidang Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Jumat 27-12-2024,16:54 WIB
Crazy Rich Surabaya, Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi dan TPPU
Jumat 27-12-2024,16:16 WIB
Polresta Bogor Kota Dalami Kasus TKW Ilegal, Pelaku Lain Diduga Masih Berkeliaran
Jumat 27-12-2024,16:15 WIB
Polres Garut Siapkan Tim Pengurai Kepadatan Kendaraan Menjelang Tahun Baru
Jumat 27-12-2024,16:10 WIB