RADAR JABAR- Mantan wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) era SBY yaitu Denny Indriayana, meyakini tidak ada pelanggaran hukum pidana dan etika yang dilakukannya usai menyebut putusan Mahkamah Konstitusi akan menetapkan sistem pemilu proporsional tertutup.
Denny Indrayana mengatakan bila informasi yang didapatkan soal putusan sistem Pemilu berasal dari orang Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik,” Ujar Denny, Selasa (30/5/2023). Namun informasi yang ia dapatkan sangat kredibel dan patut dipercaya. Denny Indrayana menegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pernyataannya terkait informasi kalau hakim MK bakal memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup. “Silahkan disimak dengan hati-hati, saya sudah secara cermat memilih frasa, mendapatkan informasi, ‘bukan’ mendapat bocoran’, tuturnya. Menurut Denny, tidak ada putusan yang bocor karena belum ada putusannya. Untuk itu, Denny menggunakan frasa ' ... MK akan memutuskan' dalam pernyataannya melalui akun pribadinya di Twitter. “Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah ‘informasi dari A1’ sebagaimana frasa yang digunakan dalam tweet Menpolhukam Mahfud MD. Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari intelejen. Saya menggunakan frasa informasi dari ‘Orang yang sangat saya percayai kredibilitasnya’, tambahnya. Dia mengklaim informasi yang diterima itu sangat kredibel dan patut dipercaya. Dengan begitu, Denny memutuskan untuk menyebarkan kepada publik agar terjadi kontrol sosial atau pengawasan publik sehingga Mahkamah Konstitusi harus berhati-hati dalam mengambil keputusan krusial soal sistem pemilu. “Ingat, putusan MK bersifat langsung mengikat dan tidak ada upaya hukum lain sama sekali. Karena itu ruang untuk menjaga MK, agar memutus dengan cermat, tepat dan bijak, hanyalah sebelum putusan deibacakan di hadapan sidang terbuka Mahkamah,” tegas Denny. Denny Indrayana juga mengatakan sebagai seorang akademisi sekaligus praktisi yang bergerak di bidang hukum dirinya paham soal delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika. “InsyaAllah saya paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika,” kata Denny. Terlebih, Denny menyebut perubahan sistem pemilu bisa menimbulkan kekacauan persiapan pemilu karena setiap partai politik harus mengubah daftar bakal calon legislatif. Selain itu, sistem proporsional tertutup juga akan membuat sejumlah calon mundur karena tidak mendapatkan nomor urut. Lebih lanjut, Denny menyampaikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan penggunaan hukum sebagai alat pemenangan Pemilu 2024.Denny Indrayana Tegaskan Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara
Rabu 31-05-2023,11:39 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Sabtu 04-01-2025,14:05 WIB
KPU Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Tingkat Partisipasi Pemilih
Sabtu 04-01-2025,12:17 WIB
Kemendikdasmen Dukung Keputusan MK Mengenai Mata Pelajaran Pendidikan Agama
Jumat 08-11-2024,16:13 WIB
KPU Bandung Mulai Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara untuk Pemilu 2024
Rabu 04-09-2024,14:26 WIB
BPK Berkomitmen Kawal Pengelolaan Keuangan Pemilu 2024 dengan Audit Berbasis Risiko
Senin 02-09-2024,13:58 WIB
Target Pemkot Cimahi, Tingkat Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Capai 90 Persen
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,20:24 WIB
Bedas Pisan! Bupati Bandung Kang DS Sukses Turunkan Angka Pengangguran dalam 4 Tahun Terakhir
Sabtu 11-01-2025,07:28 WIB
Bupati Bandung Terima LHP Kinerja dan Kepatuhan Pajak dari BPK Jabar
Sabtu 11-01-2025,07:18 WIB
Langkah dan Upaya Pemkot Tangani Masalah Sampah di Kota Bandung
Sabtu 11-01-2025,09:52 WIB
Rapim Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Tekankan Penggunaan Anggaran yang Berdampak Langsung ke Masyarakat
Jumat 10-01-2025,22:22 WIB
Satreskrim Polres Bogor Duga Motif Suami Bacok Istri Akibat Kontrakan Jadi Tempat Transit Prostitusi
Terkini
Sabtu 11-01-2025,17:44 WIB
Kemlu RI Sebut Tidak Ada WNI yang Menjadi Korban Karhutla di Los Angeles
Sabtu 11-01-2025,16:17 WIB
Anugerah Literasi Leksam Bedas Tingkat SMP/MTs Digelar di Kabupaten Bandung
Sabtu 11-01-2025,12:43 WIB
Bahlil Lahadalia Dimata Ahmad Hidayat
Sabtu 11-01-2025,09:52 WIB
Rapim Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Tekankan Penggunaan Anggaran yang Berdampak Langsung ke Masyarakat
Sabtu 11-01-2025,07:28 WIB