Radar Jabar - Oknum guru ngaji bernama Adji Rustandi (58) di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengaku tidak sengaja melecehkan belasan santrinya. Adji Rustandi telah ditangkap oleh jajaran Polresta Bandung pada 20 Mei 2023.
Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku dilaporkan pada 17 Mei 2023.
"Didapatkan informasi bahwa tersangka usia 58 tahun ini merupakan oknum guru ngaji yang mendatangi para muridnya," ungkap Kusworo.
Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo mengatakan, bahwa sampai saat ini total korban pencabulan oleh pelaku berjumlah mencapai 12 orang.
BACA JUGA:Motif Bejat Ayah Tiri Cabuli Anak di Bogor Terungkap, Film Porno Jadi Penyebabnya
Umur para korbannya rata-rata 9 sampai 16 tahun.
Pencabulan tersebut berawal mula saat seorang santriwati berusia 16 tahun mendatangi rumah pelaku untuk mengaji, kata Kuswaro.
"Dengan bujuk rayu supaya berkah, supaya pintar, sehingga korban kena bujuk rayunya," jelasnya.
Maka dari itu, terjadi layaknya hubungan seperti suami istri antara pelaku dan juga korban.
Sementara itu, untuk 11 korban lainnya dikatakan tidak sampai melakukan hubungan intim.
Setelah melakukan perbuatan bejat tersebut, Adji tak merasa bersalah.
Adji mengatakan bahwa perbuatan tersebut dilakukannya tanpa disengaja. Menurut pengakuan Adji, hal tersebut bermula karena para santriwati kerap mencium dan memeluknya.
Sehingga, ucap Adji, ia tak sengaja menyenyuh bagian sensitif dari anggota tubuh santriwatinya.
"Soalnya di pengajian saya itu suka sungkem sama anak-anak, suka meluk. Bahkan santri sendiri suka nyiumi saya."
"Makanya saya cium keningnya, maka saya rangkul, tidak sengaja kesentuh area sensitifnya. Jadi nggak ada sengaja," ujarnya, di Mapolresta Bandung, Senin (29/5/2023).