RADARJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah angkat bicara terkait perlindungan bagi korban kasus dugaan pelecehan seksual berdalih 'Staycation', di Cikarang, Rabu, 10 Mei 2023.
Diketahui korban berinisial AD (23) merupakan seorang karyawati yang bekerja di salah satu perusahaan di Cikarang, sempat mengalami dugaan pelecehan seksual oleh pimpinannya sendiri. AD (23) mengaku bahwa dirinya dalam proses pengajuan perpanjang kontrak kerja, ia ditawarkan untuk melakukan 'Staycation' sebagai syarat wajib perpanjang kontrak. Dugaan terkait kasus pelecehan seksual diketahui melalui sebuah narasi yang sudah dianggap sebagai 'rahasia umum' oleh para pegawai, bahwa ajakan berdalih 'Staycation' tersebut menjerumus kepada tindakan asusila yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan. BACA JUGA: Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Syarat Perpanjang Kontrak Kerja Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan merespon peristiwa tersebut dengan memberikan jaminan perlindungan kepada para pegawai perusahaan dimana pun dirinya bekerja, untuk berani mengungkap jika ditemukan kasus serupa terkait aksi pelecehan seksual. "Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida dalam keterangannya, Rabu 10 Mei 2023. Ida memastikan bahwa kasus pelecehan seksual ini sedang diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. Menurutnya, kepolisian akan menangani dalam aspek pidana. "Sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dan sebagainya," ujarnya. Selain itu, Ida juga meminta agar semua pihak mengutamakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Saya meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri," tegasnya. BACA JUGA:Kondisi Rumput di Rumah Abah Jajang Cianjur Rusak, Ridwan Kamil Bantu Proses Perbaikan Taman Sebelumnya, seorang karyawati melaporkan bos perusahaannya ke Polres Metro Bekasi, lantaran diajak jalan oleh pimpinannya tersebut sebagai imbalan memperpanjang kontrak kerja. Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Hotma Simanjuntak mengimbau karyawati lainnya yang turut mengalami pengalaman serupa untuk melapor. "Kami persilakan apabila ada korban yang akan melaporkan kasus serupa bisa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestro Bekasi," kata Hotma.***Menaker Pastikan Perlindungan Bagi Korban Kasus 'Staycation' di Cikarang
Rabu 10-05-2023,15:45 WIB
Editor : Tresna Dian Pahlawan
Tags : #syarat perpanjang kontrak kerja
#pelecehan seksual terhadap karyawati
#pelecehan seksual
#menteri ketenagakerjaan
#menaker
#karyawati diajak staycation
#jawa barat
#ida fauziah
Kategori :
Terkait
Minggu 31-08-2025,09:47 WIB
Kang DS Apresiasi Keberhasilan Tim Volley Ball Kab. Bandung Yang Melaju Ke Porprov Jabar.
Sabtu 30-08-2025,09:03 WIB
Perkuat Pendidikan Vokasi, DAM Resmikan SMK TRIBAKTI Pangalengan Jadi TUK Astra Honda
Kamis 21-08-2025,20:00 WIB
Jaga keindahan kota dan keselamatan masyarakat, PLN Icon Plus lakukan perapihan dan penertiban kabel optik
Rabu 20-08-2025,21:30 WIB
Terkonfirmasi Deteksi Gempa di Karawang Selatan Usai 4,9 Magnitudo di Bekasi
Selasa 19-08-2025,14:31 WIB
Indosat Rayakan HUT RI ke-80, Serentak di Gerai IM3 dan 3Store di Jabodetabek, Banten Hingga Jabar
Terpopuler
Rabu 03-09-2025,10:45 WIB
Pengamat: Ada 3 Trigger yang Picu Aksi Demonstrasi di Pengujung Agustus 2025
Selasa 02-09-2025,22:14 WIB
Faktor Terjadinya Stunting, Begini Kata Kang DS : Kekurangan Gizi Pada Waktu Ibunya hamil
Rabu 03-09-2025,13:06 WIB
Antisipasi Wilayah Agar Aman dan Damai, Kang DS Undang Para Ketua Ormas Se-Kab. Bandung
Rabu 03-09-2025,11:26 WIB
Xooply by MetraNet Dipercaya Perusahaan asal Jepang dalam Layanan B2B E-commerce
Terkini
Rabu 03-09-2025,21:00 WIB
PWI Jabar Imbau Anggotanya Berhati-hati dan Miliki Tanggungjawab Moral dalam Menulis Berita
Rabu 03-09-2025,21:00 WIB
Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65 Persen, BCA Expo Bandung 2025 Sukses Digelar
Rabu 03-09-2025,19:08 WIB
Deklarasi Damai, Bupati Dan Forkopimda Ajak Ormas Jaga Keamanan Kabupaten Bandung
Rabu 03-09-2025,17:18 WIB
Pembangunan Masjid Raya Kabupaten Bogor Sudah Capai 47,6 persen, Target Selesai Desember 2025
Rabu 03-09-2025,14:18 WIB