RADARJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah angkat bicara terkait perlindungan bagi korban kasus dugaan pelecehan seksual berdalih 'Staycation', di Cikarang, Rabu, 10 Mei 2023.
Diketahui korban berinisial AD (23) merupakan seorang karyawati yang bekerja di salah satu perusahaan di Cikarang, sempat mengalami dugaan pelecehan seksual oleh pimpinannya sendiri. AD (23) mengaku bahwa dirinya dalam proses pengajuan perpanjang kontrak kerja, ia ditawarkan untuk melakukan 'Staycation' sebagai syarat wajib perpanjang kontrak. Dugaan terkait kasus pelecehan seksual diketahui melalui sebuah narasi yang sudah dianggap sebagai 'rahasia umum' oleh para pegawai, bahwa ajakan berdalih 'Staycation' tersebut menjerumus kepada tindakan asusila yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan. BACA JUGA: Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Syarat Perpanjang Kontrak Kerja Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan merespon peristiwa tersebut dengan memberikan jaminan perlindungan kepada para pegawai perusahaan dimana pun dirinya bekerja, untuk berani mengungkap jika ditemukan kasus serupa terkait aksi pelecehan seksual. "Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida dalam keterangannya, Rabu 10 Mei 2023. Ida memastikan bahwa kasus pelecehan seksual ini sedang diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. Menurutnya, kepolisian akan menangani dalam aspek pidana. "Sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dan sebagainya," ujarnya. Selain itu, Ida juga meminta agar semua pihak mengutamakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Saya meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri," tegasnya. BACA JUGA:Kondisi Rumput di Rumah Abah Jajang Cianjur Rusak, Ridwan Kamil Bantu Proses Perbaikan Taman Sebelumnya, seorang karyawati melaporkan bos perusahaannya ke Polres Metro Bekasi, lantaran diajak jalan oleh pimpinannya tersebut sebagai imbalan memperpanjang kontrak kerja. Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Hotma Simanjuntak mengimbau karyawati lainnya yang turut mengalami pengalaman serupa untuk melapor. "Kami persilakan apabila ada korban yang akan melaporkan kasus serupa bisa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestro Bekasi," kata Hotma.***Menaker Pastikan Perlindungan Bagi Korban Kasus 'Staycation' di Cikarang
Rabu 10-05-2023,15:45 WIB
Editor : Tresna Dian Pahlawan
Tags : #syarat perpanjang kontrak kerja
#pelecehan seksual terhadap karyawati
#pelecehan seksual
#menteri ketenagakerjaan
#menaker
#karyawati diajak staycation
#jawa barat
#ida fauziah
Kategori :
Terkait
Kamis 18-09-2025,14:00 WIB
Transformasi Birokrasi, Bupati Bandung Kirim Para Kepala OPD dan Camat Ikuti Retreat di Markas TNI
Rabu 17-09-2025,14:41 WIB
Tingkatkan Ekonomi Daerah, Ojk Dorong Pengembangan Peternak Sapi Perah Di Jawa Barat
Senin 15-09-2025,07:24 WIB
Jadi Langganan Atlet Profesional, Ahli Pijat Cedera Olahraga di Pameungpeuk Bandung Bocorkan Tips
Rabu 10-09-2025,19:50 WIB
Dari Tukang hingga Kontraktor, Lima Konsumen Sika Raih Kesempatan Umroh Lewat Program Sika Bagi Rezeki
Kamis 04-09-2025,20:25 WIB
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI
Terpopuler
Selasa 23-09-2025,17:30 WIB
Pebalap Astra Honda Melesat Kencang Tembus 5 Besar di JuniorGP San Marino
Selasa 23-09-2025,19:54 WIB
Program DigiHack Telkom Makin Diminati, 256 Tim Siap Adu Inovasi Berbasis AI
Selasa 23-09-2025,20:04 WIB
Melalui GoZero% Bandung, Telkom Gerakkan Karyawan Lahirkan Inovasi Pengolahan Sampah
Rabu 24-09-2025,10:08 WIB
23 Paskal Extension dan Skyward Project Resmi Diluncurkan, Bandung Punya Ikon Lifestyle dan Hiburan Baru
Selasa 23-09-2025,16:34 WIB
Maraknya Kasus Keracunan di Sejumlah Daerah, Waket DPRD Kabupaten Bandung Soroti Pelaksanaan MBG
Terkini
Rabu 24-09-2025,15:14 WIB
Kata Warga Soal Sumur Garam di Kabupaten Bogor
Rabu 24-09-2025,14:04 WIB
Padi Reborn dan Vierratale Siap Ramaikan Livin’ Music Fest Bandung
Rabu 24-09-2025,13:23 WIB
DPRD Kabupaten Bandung Ungkap Tujuan Pemberian Modal Non Permanen Rp 10 Miliar ke BPR Kertaraharja
Rabu 24-09-2025,12:24 WIB
Djamu Kertabudi Apresiasi Bupati Kang DS Terkait Retret ASN Pemkab Bandung, Ini Harapannya
Rabu 24-09-2025,10:08 WIB