RADARJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah angkat bicara terkait perlindungan bagi korban kasus dugaan pelecehan seksual berdalih 'Staycation', di Cikarang, Rabu, 10 Mei 2023.
Diketahui korban berinisial AD (23) merupakan seorang karyawati yang bekerja di salah satu perusahaan di Cikarang, sempat mengalami dugaan pelecehan seksual oleh pimpinannya sendiri. AD (23) mengaku bahwa dirinya dalam proses pengajuan perpanjang kontrak kerja, ia ditawarkan untuk melakukan 'Staycation' sebagai syarat wajib perpanjang kontrak. Dugaan terkait kasus pelecehan seksual diketahui melalui sebuah narasi yang sudah dianggap sebagai 'rahasia umum' oleh para pegawai, bahwa ajakan berdalih 'Staycation' tersebut menjerumus kepada tindakan asusila yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan. BACA JUGA: Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Syarat Perpanjang Kontrak Kerja Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan merespon peristiwa tersebut dengan memberikan jaminan perlindungan kepada para pegawai perusahaan dimana pun dirinya bekerja, untuk berani mengungkap jika ditemukan kasus serupa terkait aksi pelecehan seksual. "Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida dalam keterangannya, Rabu 10 Mei 2023. Ida memastikan bahwa kasus pelecehan seksual ini sedang diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. Menurutnya, kepolisian akan menangani dalam aspek pidana. "Sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dan sebagainya," ujarnya. Selain itu, Ida juga meminta agar semua pihak mengutamakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Saya meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri," tegasnya. BACA JUGA:Kondisi Rumput di Rumah Abah Jajang Cianjur Rusak, Ridwan Kamil Bantu Proses Perbaikan Taman Sebelumnya, seorang karyawati melaporkan bos perusahaannya ke Polres Metro Bekasi, lantaran diajak jalan oleh pimpinannya tersebut sebagai imbalan memperpanjang kontrak kerja. Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Hotma Simanjuntak mengimbau karyawati lainnya yang turut mengalami pengalaman serupa untuk melapor. "Kami persilakan apabila ada korban yang akan melaporkan kasus serupa bisa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestro Bekasi," kata Hotma.***Menaker Pastikan Perlindungan Bagi Korban Kasus 'Staycation' di Cikarang
Rabu 10-05-2023,15:45 WIB
Editor : Tresna Dian Pahlawan
Tags : #syarat perpanjang kontrak kerja
#pelecehan seksual terhadap karyawati
#pelecehan seksual
#menteri ketenagakerjaan
#menaker
#karyawati diajak staycation
#jawa barat
#ida fauziah
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-11-2025,20:25 WIB
'Kawal Bumil Fest': Gerakan Kolektif Jabar Tekan Kematian Ibu-Anak dan Cegah Stunting Sejak Dini
Jumat 14-11-2025,10:26 WIB
Bank BJB Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Direktur Utama Bapak Yusuf Saadudin
Kamis 13-11-2025,21:16 WIB
Dua Tersangka Penghilang Nyawa Driver Online Dibekuk Saat Mohon Hal Gaib di Makam Keramat
Senin 10-11-2025,19:37 WIB
Hari Pahlawan Nasional, Monumen Patung Jenderal Besar Soedirman Resmi Berdiri di Soreang Bandung
Minggu 09-11-2025,16:24 WIB
Semarak Puncak Honda Bikers Day 2025, Puluhan Ribu Bikers akan Kunjungi Garut
Terpopuler
Kamis 20-11-2025,19:57 WIB
RDS Group Gaungkan Inovasi Machine Learning untuk Perkuat Deteksi Fraud di Industri Asuransi Jiwa
Jumat 21-11-2025,12:02 WIB
Dedi Mulyadi Bakal Ambil Alih 1891,26 Kilometer Jalan Desa Kabupaten Bogor, Ini Kata Pemkab Bogor
Jumat 21-11-2025,09:28 WIB
Resmikan Pasar Tematik Di Parigi Moutong, Kemenkop Dorong Pengembangan Ekonomi Lokal Lewat Koperasi
Jumat 21-11-2025,13:36 WIB
Dinkes Kabupaten Bogor: 64 Dapur MBG Kantongi SLHS
Jumat 21-11-2025,12:35 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Soroti Angka Kemiskinan: Harus Ada Intervensi
Terkini
Jumat 21-11-2025,18:52 WIB
ITB Gelar INNOVIBES Vol. 4, Perkuat Ekosistem Inovasi Pangan dan Kesehatan Nasional
Jumat 21-11-2025,18:29 WIB
AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis, Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025
Jumat 21-11-2025,16:59 WIB
Menkop Akan Hidupkan Jaringan Usaha Koperasi Untuk Perkuat Ekosistem
Jumat 21-11-2025,13:36 WIB
Dinkes Kabupaten Bogor: 64 Dapur MBG Kantongi SLHS
Jumat 21-11-2025,12:35 WIB