RADARJABAR.ID, JABODETABEK - Telah digelar kembali program layanan SIM keliling khusus area Jabodetabek oleh pihak kepolisian satuan lalu lintas pada hari ini, Sabtu, 6 Mei 2023.
Pelayanan SIM keliling hadir untuk memudahkan masyarakat dalam aktivitas administrasi terkait SIM, dengan mempertimbangkan efisiensi jarak juga waktu berdasarkan domisilinya masing-masing.
Dengan itu, masyarakat dapat mengunjungi titik lokasi pelayanan SIM yang telah tersedia. Program ini juga dilakukan menggunakan sebuah mobil yang bersifat mobile.
SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara, khususnya untuk setiap warga negara dengan rentan usia 17 tahun ke atas dan aktif mengendarai kendaraan bermotor.
Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas Selama Jalan Otista Bogor Ditutup, Simak Rutenya!
Hal itu telah diatur oleh Negara melalui UU No 22 Tahun 2009 Pasal 7 Ayat 1, yang mengatur aktivitas para pengendara melalui kepemilikan surat izin mengemudi.
Tidak hanya itu, para pengendara juga diwajibkan membayar denda atau sanksi lainnya jika ditemukan melanggar aturan lalu lintas berkendara yang berlaku.
Kewajiban lain yang harus dilakukan oleh para pengendara yang telah memiliki SIM adalah melakukan proses perpanjangan masa berlaku.
Dalam proses pembuatan SIM, masyarakat harus mengunjungi langsung ke kantor Kepolisian bagian satuan lalu lintas. Program pelayanan SIM keliling tidak membuka layanan pembuatan SIM baru.
Kebanyakan masyarakat yang hendak mengurus keperluan administrasi SIM dalam program SiM keliling, yaitu melakukan proses pembayaran denda atau sanksi, dan perpanjangan masa berlaku.
Prosedur administrasi Pelayanan SIM Keliling
Sebelum kalian mengunjungi lokasi program pelayanan SIM keliling, terdapat beberapa prosedur yang harus kalian ketahui.
Hal ini dimaksudkan agar mempermudah juga mempercepat waktu proses administrasi. Jam operasional program pelayanan SIM keliling dibuka mulai dari pukul 07.00 - 15.00 WIB.
Sangat disarankan untuk kalian untuk datang lebih pagi agar terhindar dari antrian panjang yang membuat kalian harus menunggu lama.
Baca juga: May Day 2023, Daftar Rekayasa Lalu Lintas di DKI Jakarta