Satpol PP Kabupaten Bogor Bidik PKL Pasar Citeureup

Senin 06-02-2023,17:31 WIB
Editor : Erwin Mintara

RADARJABAR.ID, - Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan pasar Citeureup, Kabupaten Bogor sudah lama sulit untuk ditertibkan.

Keberadaan para pedagang yang berjualan di bahu jalan itu kerap membuat kemacetan dan mengganggu pengguna jalan khususnya pejalan kaki.

Padahal, dilarangnya PKL berjualan di bahu jalan sudah diatur Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 pasal 8 huruf I Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan masalah PKl pasar Citeureup seharusnya diterbitkan terlebih dahulu oleh Unit Pol PP kecamatan. Sebagai upaya menjaga ketertiban umum di wilayahnya.

"Seharusnya PKL ditertibkan didorong ke dalam biar ga jualan di pinggir jalan, seharusnya kan begini unit kecamatan dulu yang ngurusin, kalau mereka butuh bantuan kita kasih bantuan. Karena kami di Mako tidak hanya mengurusi PKL di pasar Citeureup tapi se kabupaten Bogor, "katanya Kepada Jabarekspres.com, Senin, 6 Februari 2023.

Meskipun sudah pernah dilakukan penertiban, namun tak berapa lama para pedagang kemudian berjualan kembali di bahu jalan.

Kata Rhama Kodara, permasalah PKL ini harus diselesaikan secara bersama lantaran dinas terkait memiliki tupoksinya masing-masing.

"Ini harus diselesaikan secara bersama, termasuk Pd Pasar sendiri. Pd pasar yang berperan siapkan loss di dalam pasar agar pedagang ga berjualan di jalan, " tambahnya.

Masih kata Rhama Kodara, Pol PP bertugas untuk mengeksekusi saja, ketika dinas yang lainnya memiliki solusi dalam menangani PKL pasar tersebut.

"Jadi kita hanya eksekusi aja, kalo misalnya pd pasar menyiapkan loss tempat pkl di dalam maka kita dorong, nanti pasti kita akan jadwalkan kembali ke daerah sana, "lanjutnya.

Dia berharap pemkab Bogor menyiapkan tempat relokasi yang layak untuk para pedagang, pemilihan tempat menjadi alesan para pedagang engan direlokasi.

"Seharusnya pemkab membuat tempat relokasi untuk para pedagang, yang dijangkau semua orang, karena mereka memilih tempat yang ramai untuk berjualan," tungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, seorang warga Citeureup Jajang mengeluhkan kondisi pasar saat ini. Menurutnya kondisi sekitar pasar sudah semrawut, hanya saja para pihak terkait sepertinya tutup mata.

“Kondisi sekitar pasar Citeureup semrawut mulai dari kemacetan, PKL yang memakan bahu dan badan jalan dan sampah,” ucapnya.

Dirinya memohon kepada muspika Citeureup dan dinas-dinas dapat dengan gerak cepat membenahi permasalahan di wilayah sekitaran pasar Citeureup ini.

“Saya sudah sering membaca berita masalah kondisi pasar baik media cetak, online dan media social. Hanya saja belum terlihat aksi yang nyata dari pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan ini,” pungkasnya.(Sandika)

Kategori :