BOGOR – Satpol PP Kota Bogor dipastikan batal melakukan penyegelan kafe dan resto Bajawa Flores Bogor walaupun tidak mengantongi izin.
Padahal, kafe tersebut belakangan ini menjadi buah bibir di tengah masyarakat lantaran tidak memiliki izin. Justru, Satpol PP Kota Bogor seolah-olah memberikan lampu hijau. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Agustian Syach memberikan lampu hijau untuk Bajawa Flores Bogor melengkapi berkas syarat perizinannya. Adanya rencana penyegelan terhadap kafe bekas Bioskop Presiden Theater itu pada beberapa waktu lalu dipastikan batal. “Kami sudah dapat surat bukti bahwa mereka sudah mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Artinya, kalau PBG sudah diurus ada tanda terimanya berkas kelengkapannya mungkin sudah disiapkan juga ada rekom Amdal Lalin, lalu ada rekom kebakaran dan juga ada SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Agustian kepada Jabarekspres.com, Kamis 24 November 2022. Meski begitu, Agustian Syach memastikan bahwa kafe yang sudah beroperasi tanpa izin itu bakal dikenakan sanksi mekanisme denda sesuai tingkat pelanggrannya. “Mereka sudah masuk serah terima PBG artinya berkas-berkasnya juga sudah masuk nanti akan dihitung retribusinya berdasarkan dari tingkat pelanggrannya,” sebutnya. “Itu maksimal 10 persen dari nilai bangunan yang akan dikenakan langsung kepada besaran retribusi yang harus dibayarkan kepada Pemkot Bogor,” imbuhnya. Selain itu, dirinya mengaku, batalnya tindakan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bogor setelah dilayangkan SP3 itu lantaran itikad baik dari Bajawa Flores Bogor yang berupaya mengurus PBG sesuai waktu yang ditetapkan. “Kita melihat itikad baik dari pengelola. Kita enggak mau juga hantam kromo main sikat begitu aja, sehingga investor tidak tertarik untuk berinvestasi ke Kota Bogor,” tandasnya. ( yud)Satpol PP Kota Bogor Batal Segel Kafe Tak Berizin
Jumat 25-11-2022,09:44 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Jabar Ekspres
Kategori :
Terkait
Rabu 30-07-2025,15:07 WIB
Eskavator Amfibi Kabupaten Bogor Senilai 4,7 M, Siap Jangkau Lokasi Bencana
Rabu 30-07-2025,09:44 WIB
Satpol PP Bogor Amankan 493 Miras dan Temu Toko yang Diduga sebagai Tempat Simpan Miras
Sabtu 26-07-2025,18:33 WIB
Tidak Jadi 96 Meter, Tinggi Tower Masjid Raya Kabupaten Bogor Jadi 100 Meter
Sabtu 26-07-2025,18:20 WIB
Ramai Masyarakat Foto di Tugu Helikopter, Pemkab Bogor Ungkap Alasan Tak Sediakan Lahan Parkir
Rabu 23-07-2025,12:29 WIB
Perlukah Pembuat Konten Settingan Mesum di Pakansari Buat Konten Sebaliknya?
Terpopuler
Kamis 31-07-2025,07:36 WIB
Jawab Keresahan Masyarakat Soal Tanah Nganggur, Ini Penjelasan Anggota DPR RI Dede Yusuf
Kamis 31-07-2025,09:12 WIB
Bangun Ketahanan Pangan Rumah Tangga, Pemprov Jateng Galakkan Program Rabu Pon
Kamis 31-07-2025,14:08 WIB
Penjual Bendera Minta Pemerintah Kota Bogor Adakan Woro-woro Pengunaan Bendera Bagi Masyarakat
Kamis 31-07-2025,12:53 WIB
Disebut Berikan Arahan dalam Kasus PT BDS, Ini Penjelasan Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung
Kamis 31-07-2025,12:43 WIB
Tanggapi Soal Kasus PT BDS, Komisi B DPRD: Tuduhan ke Bupati Bandung Tidak Berdasar
Terkini
Kamis 31-07-2025,23:35 WIB
Mulai Bete, Nick Woltemade Desak Stuttgart Supaya Melepasnya ke Bayern Munich
Kamis 31-07-2025,21:40 WIB
Kantor Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Bandung Diresmikan, Pertama se Indonesia
Kamis 31-07-2025,21:34 WIB
Indosat Perkuat Jaringan di Jawa Barat lewat Kolaborasi Lokal untuk Konektivitas Inklusif
Kamis 31-07-2025,18:41 WIB
Pemkab Bogor Kebut Normalisasi Irigasi Sasak di Ciseeng
Kamis 31-07-2025,18:30 WIB