Puluhan Jabatan Kosong di Pemkab Bogor, Pengamat Minta PLT Bupati Evaluasi

Senin 31-10-2022,14:54 WIB
Reporter : Sandika Fadilah
Editor : Rita ariyanti

BOGOR - Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi, menilai upaya hukum banding Bupati non aktif Ade Yasin dan kuasa hukumnya menganggu tata kelola dan kinerja Pemkab Bogor. Salah satu gangguan tersebut adalah adanya puluhan jabatan Strategi yang kosong dilingkungan pemerintahan kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Harus segera dievaluasi terkait dengan kekosongan jabatan itu, dalam evaluasi nanti kan dibahas mengenai pelayanan efektif atau tidak, kinerja OPD, tata kelola pemerintahan efektif atau tidak kan itu mesti duduk bareng antara Sekda, PLT Bupati dan Legislatif," kata Yusfitriadi kepada Jabarekspres.com, Senin 31 Oktober 2022.

Kepemimpinan Kabupaten Bogor yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) tidak boleh dijadikan alasan pengisian jabatan menjadi lambat.

"Plt Bupati Bogor memang kewenangan terbatas, tetapi kalo tidak segera dilakukan evaluasi siapa yang harus ngurus rakyat,"tegasnya

Pria yang akrab disapa Kang Yus ini menambahkan, di tahun 2022 sudah masuk dalam tahun politik dirinya kwatir ditahun politik ini fungsi-fungsi peran kelembagaan legislatif tidak efektif perjalannya.

"Ini menjadi kekawatiran kami apalagi Tahun 2022 itu sudah masuk dalam tahun politik jangan sampai kawan-kawan legislatif orientasi malah sudah politik. Sudah bagaimana persiapan 2024," Tambahnya

Peran pengawas baik pemerintah daerah atau pun pengawas sektor kemasyarakatan seperti perbankan rumah sakit dan lainnya mesti dijalankan dengan baik.

"Supaya ada treatment khusus sebelum kepastian Hukum ada terkait ade yasin, yang terpenting bagaimana kinerja prioritas program pelayanan masyarakat tetap terjaga dengan baik,"tungkasnya

Berdasarkan data kepegawaian dan pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) mencatat jabatan eselon II ada 7 yang masih kosong, Eselon III ada 17 eselon IV ada 40, demikian total ada 64 Posis jabatan stetiges yang kosong . Jumlah ini nasih akab bertambah mengingat banyak asn yang masuk batas usia Pensiun (BUP)* (SFR)

Kategori :