BANDUNG - Atalia Praratya mengimbau masyarakat untuk tidak takut melakukan pelaporan terhadap kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak.
Hal itu dilakukan agar kasus-kasus tersebut dapat segera ditangani. Sebab istri gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu mengatakan, hingga saat ini kasus-kasus kekerasan tersebut terbilang sangat jarang terekspos oleh masyarakat.
"Kasus kekerasan anak saat ini muncul ke permukaan, luar biasa. Saya kira karena bentuk daripada teman-teman media yang juga membantu. Jadi, selama ini kekerasan banyak terjadi namun tidak termunculkan di media karena masih banyak masyarakat khawatir untuk melaporkan kejadian kekerasan," jelas Atalia, Kamis (6/10).
Tak hanya itu, Atalia juga mengatakan bahwa kasus kekerasan pada perempuan dan anak khususnya di wilayah Jawa Barat (Jabar) masih seperti fenomena gunung es. Hal tersebut dikarenakan, masih banyaknya kasus-kasus kekerasan yang tidak terungkap hingga akhirnya menghilang.
Maka dari itu, agar kasus-kasus tersebut dapat secara cepat ditangani, ia meminta kepada masyarakat untuk dapat terus meningkatkan pemahamannya terkait dengan jenis-jenis kekerasan.
"Karena kekerasan secara lengkap tidak hanya kekerasan terkait dengan fisik saja, tapi ada seksual juga dan ada juga psikis. Maka, semakin cepat pelaporan itu, maka kita bisa menekan angka-angka kekerasan yang terjadi saat ini," ucapnya
Dalam rangka melakukan penekanan angka kasus kekerasan, Atalia menekankan adanya kolaborasi dari berbagai elemen baik dari masyarakat maupun stakeholder lainnya.
"Karena kita tidak bisa sendirian. Dari komunitas juga sudah dilakukan termasuk saya juga sekarang sudah masuk ke wilayah-wilayah sekolah, kampus dan lain sebagainya, jadi masyarakat juga harus berani melaporkan kekerasan anak," pungkasnya.
Untuk diketahui, selama periode Januari - Agustus 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat mencatat telah ada 420 laporan terkait kekerasan pada perempuan dan anak-anak.
Dari jumlah tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Anjar Yusdinar mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemilahan untuk mengetahui jenis-jenis penanganannya.
"Karena pengaduannya itu beda-beda, jadi kita tampung dulu karena semua bentuk kekerasan baik fisik, psikis, seksual, termasuk penelantaran anak, atau perdagangan orang itu juga termasuk bentuk kekerasan," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/9) kemarin.