BANDUNG, RadarJabar - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus kekerasan seksual sesama jenis yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Pelaksanaan Tugas (PLT) Kepala DP3A Kota Bandung, Irma Nuryani mengatakan bahwa dalam melakukan penanganan lebih lanjut, pihaknya kini telah memberi instruksi kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk segera melakukan pendampingan kepada korban kekerasan seksual tersebut.
Sebab, Irma menjelaskan, para korban yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) telah berulang kali mendapatkan perlakuan tersebut.
"Klien (korban) mengalami pelecehan dan kekerasan pada bulan September dan Oktober 2021. Kemudian ,terjadi lagi pada sekitar tanggal 17 September 2022 (kemarin)," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 30 September 2022.
Irma menambahkan, setelah korban mendapatkan perlakuan tidak senonoh tersebut, ia langsung melaporkan ke DP3A Kota Bandung.
"Korban menceritakan apa yang terjadi kepada ayahnya sekitar tanggal 22 September kemarin (2022) dan mengetahui bahwa anaknya mengalami pelecehan sehingga melapor ke RT-RW dan perwakilan KBPP Polri, lalu ke Polrestabes, dan ditindaklanjuti oleh Polrestabes serta UPTD PPA Kota Bandung," ungkapnya
Setelah adanya pengaduan tersebut, Irma mengatakan bahwa korban langsung menjalani visum di rumah sakit Sartika Asih.
"Pengaduan langsung diterima kami melalui UPTD PPA Kota Bandung, didampingi penyidik Polrestabes dan tim pengacaranya pada tanggal 26 September 2022 setelah divisum di RS Sartika Asih pada pagi harinya," ucapnya
Maka dalam menindaklanjuti kasus tersebut, kata Irma bahwa pihaknya akan langsung memberikan pendampingan kepada korban serta orangtuanya dengan didampingi tim psikologis
"Tapi, itu enggak bisa ditergetkan (proses pendampingnnya) karena banyak faktor yang mempengaruhinya seperti apakah anak kooperatif atau tidak. Tapi, yang pasti tidak akan cukup sekali," imbuhnya
Diketahui sebelumnya, Dua orang siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kota Bandung menjadi korban pencabulan sesama jenis oleh pelaku yang merupakan anak kelas satu SMP.
Bahkan kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Golkar Kota Bandung.
Tak hanya itu LBH Golkar Kota Bandung juga menyebut, aksi yang dilakukan oleh pelaku tersebut diduga telah terjadi berulang kali.*** (San)