"Diharapkan, mereka yang tergolong dalam orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mampu hidup produktif sesuai dengan potensi diri secara mandiri," tandasnya.
Diketahui, kunjungan Komite III DPD RI merupakan bagian Rapat Kerja dengan jajaran OPD Pemprov Jabar dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Kesehatan Jiwa.
Turut dihadiri oleh anggota Komite III lainnya yakni Muslim M. Yatim (Sumbar), Amang Syafruddin (Jabar), Dedi Iskandar Batubara (Sumut), Edwin Pratama Putra (Riau), Jihan Nurlela (Lampung) Alexander Fransiscus (Kep. Babel), H.Cholid Mahmud (DI Yogyakarta), Erlinawati (Kalbar), Muhammad J. Wartabone (Sulteng), Lily Amelia Salurapa (Sulsel), Dewa Putu Ardika Seputra (Sultra) dan Rahmijati Jahja (Gorontalo).*** (win)