BPJS Tak Didaftarkan, Perusahaan Lepas Tangan, Yayat Kustiawan: Bapak Ridwan Kamil Tolong Kami (2)

Rabu 14-09-2022,18:56 WIB
Reporter : Erwin Mintara
Editor : Arip Apandi

Kasus yang menimpa Yayat Kustiawan, 44, telah diatasi Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Yayat pun meminta keadilan untuk keberlangsungan hidupnya. Sayangnya, sampai saat ini belum ada titik terang. Doa dan ikhtiar telah dia lakukan. Jalannya hampir buntu. Dia berharap ada orang yang membantu menuntaskan kasusnya.

ERWIN MINTARA D. YASA, Sumedang, Jabar Ekspres

 

MIMIK wajah Yayat terlihat datar dan murung. Tak tahu apa yang sedang dia pikirkan. Pandangan matanya yang sendu seolah memancarkan ada kesedihan.

Dia tidak banyak berbicara. Tapi, bibirnya terlihat menangkup dengan kuat, seperti menahan kata-kata yang berdesakan untuk meluncur ke luar.

Begitulah pemandangan pertama saat berkunjung ke rumahnya di Dusun Pangsor RT01/RW01 Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Rabu, 14 September 2022.

Usai mempersilakan masuk, perasaan bingung kembali menyelimuti dirinya. Ia mempertanyakan identitas dan tujuan penulis mewawancarai dirinya. Perlu waktu lama untuk meyakinkan Yayat agar mau menceritakan keadaannya saat ini.

Meski berat, akhirnya kegelisahan Yayat pun meluap. Mulai dari kronologis kecelakaan, kondisi tangan, kehidupannya usai terkena musibah hingga perasaannya diceritakan dengan detail.

Yayat merupakan eks karyawan PT Lakumas Bandung yang mengalami kecelakaan kerja pada Januari 2021 lalu. Dengan berat hati dirinya harus merelakan tangan kanannya. Hancur terlindas paku baja saat membersihkan mesin. Baca selengkapnya di sini

Baginya, bukan kehilangan tangan yang menjadi persoalan saat ini. Pasalnya, dia telah mencoba mengikhlaskan apa yang telah menimpanya. Akan tetapi, ia menyesalkan sikap perusahaan yang lepas begitu saja usai dirinya kehilangan tangan saat bekerja.

Saat ini nasibnya semakin terpuruk. Tak bisa berkerja apa pun. Beraktivitas pun ia mengandalkan tangan kirinya. Kendati begitu, tangan kananya terasa sakit akibat belum pulih setelah operasi amputasi.

Setiap bulan dia melalukan cek kesehatan di RSHS Bandung dan terapi di RSUD Cicalengka, Kab. Bandung. Berbagai barang berharga telah dia jual. Sekilas dirinya menyesali dirinya. Bagaimana tidak, ia tidak bisa bekerja dan menjadi beban keluarga.

Lelaki beristri dan beranak dua mengaku, selama enam tahun dia bekerja di PT Lakumas Bandung, dia tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Akhirnya, ia harus membiayai sendiri. Lantaran perusahaannya tidak tanggung jawab.

Dia mengaku, sepulangnya dia diamputasi, beberapa perwakilan dari PT Lakumas mendatangi kediamannya. Selain untuk melihat keadaan Yayat. Pun sekaligus memberikan Surat Pernyataan.

Meski begitu, Yayat menolak Surat Pernyataan yang diberikan perusahaan. Ia menganggap ada beberapa poin yang merugikan dirinya. Meskipun diberikan uang Rp20 juta. Untuk cuti lima bulan Rp10 juta, pengobatan bulanan Rp10 juta.

Kategori :