BOGOR, RadarJabar - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bogor Raya melakukan aksi di depan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Cibinong pada Senin, 12 September 2022.
Dalam aksinya, para mahasiswa tersebut menyampaikan tiga poin tuntutan di antaranya, menolak dengan tegas kebijakan pemerintah yang menaikan BBM subsidi, meminta kepada pemerintah untuk menunda pembangunan IKN dan menuntut pemerintah terkait kesimpangan sosial.
"Kita baru pulih dari pandemi Covid-19 tentunya pemerintah seharusnya membangun ekonomi secara keseluruhan jangan sampe ada kesimpangan sosial antara daerah dan pusat karena ini sangat berpengaruh untuk ekonomi Indonesia," kata Kordinator BEM Bogor Raya Toto Wizaelani kepada media.
Toto Wizaelani yang juga Presiden Mahasiswa (Presma) Sekolah Tinggi Syariah Al Wafa menambahkan, pemerintah daerah memiliki kekuata konsitusi untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait tuntutan dari mahasiswa.
"Maksud kami datang ke sini untuk meminta pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan aspirasi masyarakat bogor," paparnya.
BEM se-Bogor yang melibatkan sepuluh kampus di Bogor itu mencoba masuk ke dalam kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dengan mencoba merusak pagar.
Namun, rantai pagar yang kuat menyulitkan mahasiswa untuk bisa masuk kedalam kantor DPRD.
Menurutnya, masyarakat menilai dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi ini dampaknya sangat dirasakan masyarakat termasuk dengan harga pendistribusian bahan pokok.
"Dampaknya sangat luas kepada masyarakat yang upahnya dibawah UMR sehingga berdampak juga pada minat beli bahan poko masyarakat," urainya.
Kesal lantaran tak membuahkan hasil, alias tak mendapat respon dari pejabat publik, pihaknya menekankan dalam waktu dekat ini, akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangkan massa yang lebih banyak.
"Tentunya kami akan turun lagi kejalan dengan massa yang lebih banyak, untuk hari ini baru sepuluh kampus, kami terus akan aksi sampai tuntutan kami mahasiswa terpenuhi," pungkasnya.*** (San)