BOGOR, RadarJabar - Untuk membiayai penyelenggaraan tahapan Pemilu sepanjang tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mendapat jatah dari pemerintah pusat senilai Rp4,1 miliar.
Ketua KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan, anggaran yang dikucurkan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp2,9 miliar dan sekitar Rp1,2 miliar dari APBN Perubahan.
Dia menyebut, secara nasional anggaran yang dikucurkan pemerintah melalui APBN untuk Pemilu 2024 sebesar Rp2,4 triliun yang diserap dari APBN 2022 dan Rp1,2 triliun dari APBN Perubahan.
"Kendati demikian, semua prosesnya masih dalam tahap revisi dan memasukkan ke aplikasi, sehingga belum dapat eksekusi secara keseluruhan," ungkapnya kepada Jabar Ekspres dikutip Senin, 12 September 2022.
Dia menjelaskan, anggaran yang bersumber dari APBN tersebut diperuntukkan untuk pelaksanaan kegiatan pemilu meliputi pileg dan pilpres.
Selain anggaran untuk Pemilu, dirinya mengaku, KPU Kota Bogor juga akan mendapat bantuan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersumber hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebesar Rp1 miliar dan ditambah anggaran perubahan yang saat ini masih dilakukan pembahasan oleh DPRD Kota Bogor.
"Kalau dari APBD Kota Bogor 2022 dapat hibah murni dari pemerintah daerah dan dari perubahan dalam rangka membantu operasional kegiatan Pemilu 2024. Di murni itu Rp1 miliar, untuk yang di perubahan masih dibahas di DPRD," bebernya.
Pada prinsipnya, tambah dia, baik KPU kabupaten dan kota menerima perintah dari KPU provinsi dan KPU RI sehingga akan mengoptimalkan anggaran untuk Pemilu 2024 tersebut.
"Jadi ketika ada anggaran diturunkan dari APBN secara terpusat maka itu harus kita optimalkan, kaitan cukup, enggak cukup dan sebagainya kita optimalkan," tukasnya.*** (YUD)