Diketahui, penyesuaian harga BBM yang sudah pemerintah resmikan kenaikannya itu yakni, Pertalite yang semula Rp7 ribu 650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.
Sementara untuk BBM jenis solar subsidi yang semula harganya di angka Rp5 ribu 150 berubah menjadi Rp6 ribu 800 per liter.
Tak hanya BBM bersubsidi, BBM non-subsidi pun diketahui mengalami penyesuaian harga.
BBM jenis Pertamax non-subsidi semula harganya Rp12 ribu 00 per liter, sekarang menjadi Rp14 ribu 500 per liter.
Maulana menyampaikan, pihaknya mendesak pemerintah untuk memberantas mafia di sektor minyak dam gas (migas) serta pertambangan.
Dia melanjutkan, desakan tersebut agar pemerintah dapat melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu ke hilir terhadap mafia di sektor migas.
"Kami juga meminta peninjauan Kembali persoalan kebijakan program BLT (Bantuan Langsung Tunai pengalihan subsidi BBM) karena tidak sesuai dengan langkah solusi terhadap peningkatan dan kestabilan daya beli masyarakat," pungkasnya.*** (Bas)