Bantuan dalam bentuk BLT senilai Rp600 ribu akan diberikan kepada sejumlah pegawai yang bergaji maksimal Rp3,5 juta sebulan.
“Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta,” ujar Sri Mulyani, Senin (29/8).
Menurut Sri Mulyani pemerintah akan membayarkan bansos Rp600.000 satu kali kepada pekerja yang memenuhi kriteria.
Dan kemungkinan pencairan BLT Rp600 ribu ini akan dicairkan mulai awal September. (wan/ikror/pojoksatu)