BOGOR - Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan hal penting demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, karena tanpa lampu penerangan kerap berbahaya dan beresiko, sebagaimana dimaksud Permenhub PM 27 tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan (APJ).
Data yang dihimpun dari Dinas Perhubungan (Dishub), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam hal ini telah menyediakan sebanyak 6694 lampu PJU atau APJ di tahun 2022 dengan menyerap APBD senilai Rp12 Miliar.
Nilai itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan total penambahan atau pemasangan tahun 2021 silam sekitar 3934 APJ dengan anggaran Rp5,8 Miliar.
Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo menyebut, pihaknya tidak memiliki target khusus untuk menetapkan angka kebutuhan APJ ataupun luasan titik pemasangan lampu PJU di wilayah Kota Bogor.
Menurut Eko, acuannya tidak dalam konteks itu, melainkan berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) maupun berdasarkan usulan warga yang hingga kini dalam proses pemetaan dan identifikasi data, serta verifikasi data.
"Itu dasarnya kita melaksanakan program Bogor Caang, jadi untuk pemetaan kebutuhannya sampai dengan dua tahun ini, memang kebutuhannya berdasarkan permohonan dari wilayah. Ada dua, yang langsung usulan lurah, RT RW yang diketahui lurah ataupun hasil renbang," ungkapnya kepada Jabar Ekspres dikantornya, belum lama ini.
Dia menyebut, seiring berjalanya waktu di tahun 2022, pihaknya melaksanakan tugas terkait APJ ini semaksimal mungkin dengan fokus pada ketersediaan APJ yang sudah ada untuk direalisasikan secepatnya.
"Sudah proses pemasangan ini memang program sekarang 6694 itu sudah mulai terpasang di wilayah dan pada dasarnya yang program Bogor Caang itu selaras dengan program yang diusung Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni Jabar Caang," terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Alat Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bogor Burhan Balman menjelaskan, kondisi aset terakhir mengenai APJ yang diserah terimakan dari pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) ada sekitar 72.000 APJ.
"Eksisting data, terkait PJU yang sekarang bahasanya adalah alat penerangan jalan berdasarkan Permenhub 2018 itu 2021 baru dikelola oleh Dishub," katanya.
Jika ditotal selama dua tahun berpindah tangan, Dishub Kota Bogor telah mengadakan sebanyak 10.628 APJ untuk disebar disejumlah wilayah yang masih minim pencahayaan.
Burhan menyebut, jumlah itu didominasi untuk penerangan di jalan-jalan gang pada permukiman warga atau yang merupakan jalan lingkungan.
Dia mengaku, secara umum untuk ruas jalan utama yang ada di Kota Bogor terbilang aman, hanya saja perlu adanya penambahan pada sejumlah titik karena memang pada umumnya dijalur utama itu dominannya terdapat satu sisi saja.
"Memang kedepannya perlu juga adanya penambahan pada satu sisi lagi di jalan utama, tapi di satu sisi untuk Kota Bogor penerangan jalan ini menjadi bagian pemenuhan warga juga, mungkin berbeda dengan daerah lain. Di Kota Bogor ini di gang-gang jalan lingkungan difasilitasi," bebernya.
Selain jalan lingkungan permukiman, kata Burhan, ada salah satu ruas jalan yang menjadi prioritas untuk dilengkapi APJ. Yakni, ruas Jalan Kolonel Achmad Syam atau kawasan R3 di Kecamatan Bogor Timur yang membutuhkan penambahan APJ di 39 titik.