JAKARTA- Dugaan Kabar keberadaan Irjen Pol Ferdy Sambo selama ada di Mako Brimob mulai mencuat. Banyak yang mempertanyakan kondisi tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo setelah ditempatkan di tempat khusus.
Mengingat setelah Ferdy Sambo diamankan, tidak pernah lagi terlihat batang hidungnya.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berikan tantangan ke Kapolri, pada 24 Agustus 2022.
"Saya hanya dua, yang pertama tuntutan masyarakat pak Kapolri, seorang tersangka Ferdy Sambo belum dilihatkan ke publik selama di Brimob," kata Sahroni.
"Yang kedua revolusi mental secara menyeluruh dari atas dampak kebawah segera bapak lakukan untuk kepentingan institusi besar Kepolisian Republik Indonesia," ujar Ahmad Sahroni.
Kendati dapat desakan, Kapolri meyakini jika memang Ferdy Sambo benar diamankan di tempat khusus.
Bahkan Kapolri juga mengungkapkan alasannya mengamankan Ferdy Sambo.
Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Ferdy Sambo di tempatkan di tempat khusus di tempat khusus lantaran bersikeras dengan keterangan awal meski Bharada E sudah membuat pengakuan.
Dipaparkan Kapolri, setelah Bharada E membuat perubahan keterangan, Bharada E minta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
“Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS. Berangkat dari keterangan Saudara Richard, saat itu juga kami meminta salah satu anggota Timsus saat itu, Kadiv Tik untuk menjemput Saudara FS,” ujar Kapolri saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Rabu 24 Agustus 2022.
Tak hanya Ferdy Sambo saja, Kombes Pol Budhi Herdi yang merupakan mantan Kapolres Jaksel juga ikut menyusul di tempat khusus.
Penempatan tersebut merupakan buntut dari ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan informasi mengenai penempatan yang dijalani mantan Kapolres Jaksel di patsus.
“Ya betul (di patsus),” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin 22 Agustus 2022.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing buntut kasus meninggalnya Brigadir J.