“Informan saya menyampaikan demikian. Maka ini perlu ditelusuri lagi fakta-faktanya,” terang Kamaruddin, Rabu, 17 Agustus 2022.
Pihaknya telah menyampaikan hilangnya Rp 200 juta uang miliki Brigadir J hal ini ke Bareskrim, Dit Tipidum dan Dit Krimsus Polri.
“Kami sudah bertemu dan melakukan rapat. Mereka meminta saya untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya ke Polisi,” kata dia.
Namun Kamaruddin menegaskan, pada posisi ini sulit membedakan, mana polisi yang bekerja benar untuk kepentingan rakyat, mana polisi yang hanya bekerja untuk kepentingan kelompoknya.