Dilaporkan ke Polda Jabar, Kuasa Hukum Tegaskan Wagub Jabar dan Anak Tak Terlibat
Kuasa Hukum Erwan Setiawan sekaligus Daffa Al Ghifari, Jandri Ginting (tengah) bersama timnya, ketika ditemui Jabar Ekspres di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.--
RADAR JABAR - Nama Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, tengah menjadi perhatian publik. Hal ini bermula dari pengakuan seorang pengusaha bernama Andri Somantri yang menyatakan mengalami kerugian hingga Rp3,6 miliar akibat dugaan penipuan.
Dalam laporan tersebut, bukan hanya nama Erwan Setiawan yang disebut, tetapi juga putranya, Daffa Al Ghifari, yang ikut dikaitkan dengan perkara itu.
Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum Erwan Setiawan dan Daffa Al Ghifari, Jandri Ginting, menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki keterlibatan. Ia menyatakan tidak ada hubungan antara Erwan maupun Daffa dengan dana talangan senilai Rp3,6 miliar yang diklaim pelapor, termasuk terkait janji proyek yang dipersoalkan.
"Kami bermaksud menyampaikan klarifikasi dan pernyataan resmi, terkait pemberitaan yang beredar dalam beberapa waktu terakhir," katanya saat ditemui Jabar Ekspres di Jatinangor, Sumedang pada Rabu (11/2).
BACA JUGA:Pusat Nonaktifkan Ribuan JKN Warga Kabupaten Bandung, Pemkab Gercep Lakukan Verifikasi Ulang
"Sebagaimana diketahui, telah beredar pemberitaan yang menyudutkan Bapak Erwan Setiawan dan putranya, Daffa. Seolah-olah telah melakukan penipuan terhadap seseorang bernama Andri, warga Karawang, yang dikabarkan telah melaporkan klien kami ke Polda Jabar," tambah Jandri.
Diketahui, kasus bermula ketika Andri berkomunikasi dengan inisial S yang mengaku sebagai tenaga ahli Erwan Setiawan.
Kemudian, usai pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 lalu, Andri dikenalkan oleh S kepada Erwan yang kala itu sedang melangsungkan acara syukuran, tepatnya pada 22 Februari 2025 lalu.
Ketika bertemu di acara syukuran tersebut, dirinya mengklaim bahwa akan dijanjikan proyek, yang selanjutnya Andri menggelontorkan sejumlah uang dengan total keseluruhan Rp3,6 miliar ke rekening pribadi S, yang diyakininya sebagai dana talang.
Sumber: